BERITA

Larangan Mudik, Seluruh Maskapai di Bandara Banyuwangi Berhenti Beroperasi

"Antara lain Citilink, Garuda Indonesia dan Wings air."

Hermawan Arifianto

Larangan Mudik, Seluruh Maskapai di Bandara Banyuwangi Berhenti Beroperasi
Ilustrasi kegiatan di bandar udara. Foto: ANTARA

KBR, Banyuwangi- Seluruh maskapai penerbangan yang beroperasi di Bandara Banyuwangi, Jawa Timur, akan berhenti beroperasi saat masa larangan mudik lebaran, yakni pada 6-17 Mei 2021. Antara lain Citilink, Garuda Indonesia dan Wings air.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi, Cin Asmoro mengatakan penghentian operasional itu sesuai Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 tentang peniadaan mudik saat Ramadan dan Hari Raya Idulfitri.

“Pasti sesuai dengan regulasi yang pemerintah keluarkan artinya masuk dan keluarnya itu misalnya di Banyuwangi ya persyaratan kesesuaian. Dan nanti dikorelasikan ketika dia persyaratan di suatu daerah sendiri. Misalnya kalau di Soekarno-Hatta di Jakarta atau di Banten. Nanti akan divalidasi lagi di sana ketika akan keluar. Begitu juga di beberapa daerah,” ujar Cin Asmoro, Selasa (4/5/2021) di Banyuwangi.

Executive General Manager (EGM) PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Banyuwangi, Cin Asmoro menyatakan bakal mengawasi jika ada maskapai yang tetap beroperasi pada saat masa pelarangan mudik Lebaran. Itu karena ada syarat-syarat tertentu yang harus dipenuhi untuk bisa bepergian selama larangan mudik diberlakukan.

Menurutnya, regulasi yang diberlakukan sangat ketat sesuai dengan standar operasional prosedur yang ada. Untuk itu, PT Angkasa Pura II mengimbau kepada masyarakat untuk tidak nekat mudik jika tidak mempunyai persyaratan yang ditentukan.

Editor: Sindu Dharmawan

  • Mudik Lebaran
  • Mudik 2021
  • Larangan Mudik
  • Satgas Covid-19
  • Angkasa Pura II
  • Maskapai
  • Bandara Banyuwangi
  • Idulfitri

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!