BERITA

Polisi DIY Jamin Tidak Ada Pembubaran Diskusi di Kampus

"Meski begitu, pihaknya akan membubarkan diskusi atau pertemuan-pertemuan yang dilakukan dengan memasang simbol – simbol atau tulisan yang yang dilarang oleh negara."

Febriana Shinta Sari

Polisi DIY Jamin Tidak Ada Pembubaran Diskusi di Kampus
Aksi Gerakan warga #SelamatkanJogja dilakukan di 10 titik, salah satunya di depan Taman Pintar Yogyakarta (10/5). Foto: KBR/Febriana Sinta

KBR, Yogyakarta- Kapolresta Yogyakarta menjamin diskusi yang dilakukan di dalam kampus bebas dari serangan ormas dan pembubaran oleh polisi. Kapolresta Yogyakarta Prihartono Eling Kelakon mengatakan diskusi internal dengan tema apapun diperbolehkan asalkan dilakukan di dalam kampus.

“ Silakan. Itu sudah ada aturannya dalam ranah pendidikan, jika akan dibahas silakan saja karena itu untuk pendidikan dan diketahui silakan saja. Itu bagian kegiatan akademik. “Ujar Prihartono di ruang kerjanya hari ini Selasa (10/4).

Hal itu disampaikan Prihartono menanggapi protes maraknya intimidasi terhadap acara diskusi yang dilakukan di Yogyakarta belakangan ini.  Prihartono menambahkan diskusi yang dilakukan kampus baik untuk menambah kajian ilmiah dan diperlukan untuk mengetahui kebenaran sejarah.

Meski begitu, kata dia, pihaknya akan membubarkan diskusi atau pertemuan-pertemuan yang dilakukan dengan memasang simbol – simbol atau tulisan yang yang dilarang oleh negara, misalnya simbol yang berkaitan dengan paham komunisme.

“ Dari intelijen, kami bisa membedakan apakah ini komunis atau bukan. Jadi kami akan melihat apakah kegiatan yang dilakukan aliran komunis atau tidak.”

Gerakan #SelamatkanYogya Tuntut Pecat Kompol Sigit

Hingga Mei 2016 tercatat terjadi beberapa kali pelarangan terhadap aktivitas komunitas di Yogyakarta. Antara lain pelarangan pemutaran film  Pulau Buru Tanah Air Beta karya Rahung Nasution di kampus Fakultas Hukum UGM.  Selain itu, acara World Press Freedom Day 2016 yang diselenggarakan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Yogyakarta di sekretariat AJI Yogyakarta juga dibubarkan polisi. Pembubaran atas desakan ormas yang keberatan film karya Rahung diputar dalam acara tersebut.

Hari ini, puluhan orang yang menamakan Gerakan Warga  #SelamatkanJogja  menuntut Kompol Sigit Haryadi dipecat dari kesatuan. Sigit adalah polisi yang membubarkan kegiatan Peringatan Hari Kebebasan Pers . Ketua AJI Yogyakarta Anang Zakaria mengatakan, Sigit Haryadi yang menjabat sebagai Kabag Ops Polresta Yogyakarta  mengatasnamakan Kapolda DIY untuk membubarkan acara Wprld Press Freedom di kantor AJI Yogyakarta, Senin malam (2/5).  Menurut Anang, saat dikonfirmasi. Kapolda DIY mengaku tidak pernah memerintahkan pembubaran.


“ Kami menuntut pemecatan terhadap Kompol Sigit Haryadi, kami menilai dia mrlakukan tindakan intoeran dengan memerintahkan acara kebebasan pers di AJI dibubarkan. Dia merupakan salah petugas yang tidak toleran terhadap kelompok – kelompok toleransi di Yogya,” ujar Anang.


Anang menambahkan mereka juga mendesak Kapolda DIY mengeluarkan surat instruksi ke seluruh jajarannya untuk menindak tegas pelaku intoleran.

Gerakan Warga #Selamatkan Jogja menggelar aksi di 10 tempat di kota Yogyakarta dengan membawa foto Kompol Sigit Haryadi dan membawa poster “ Selamatkan Jogja Dari Intoleransi.’

 

Editor: Malika

  • intoleransi
  • Yogyakarta
  • sigit haryadi
  • #selamatkanyogya

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!