BERITA

Kemudahan Paspor di Perbatasan Picu Adanya TKI Ilegal

Kemudahan Paspor di Perbatasan Picu Adanya TKI Ilegal

KBR, Nunukan - Layanan Terpadu Sentra Poros Perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara mengkritik kemudahan penerbitan paspor di Konsulat Tawau, Malaysia. Ketua Layanan Terpadu, Samuel Parangan beralasan, penerbitan selama ini tanpa disertai dokumen dan hanya berbekal jaminan warga Malaysia yang menjamin TKI bersangkutan.

Kata dia, kemudahan itu memicu tingginya TKI masuk ke Negara Malaysia secara ilegal.

"Perpanjangan passport tanpa persyaratan, yang penting ada orang jamin bisa bikin passport. Kalau itu dilaksanakan banyak itu TKI kita masuk ke Malaysia tanpa passport lewat jalan tikus,” ujar Samuel Parangan, Kamis (26/05/2016).

Samuel Parangan menambahkan, ongkos pembuatan paspor di konsulat juga lebih murah jika dibandingkan di dalam negeri yakni berkisar Rp340 ribu. Hal tersebut dikhawatirkan akan memicu TKI masuk ke negara Malaysia secara ilegal.

Data dari Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Kabupaten Nunukan jumlah deportasi TKI ilegal melalui Kabupaten Nunukan terus bertambah. Tahun 2015 Pemerintah Malaysia mendeportasi lebih dari 6000 TKI ilegal.

Editor: Sasmito Madrim

  • nunukan
  • TKI ilegal
  • paspor

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!