KBR, Jakarta - Puluhan orang dari Forum Aliansi LSM Kediri pada Rabu siang (18/5/2016) berunjukrasa ke Pengadilan Negeri Kota Kediri. Mereka menuntut Soni Sandra, terdakwa kasus pemerkosaan anak di bawah umur, agar dihukum berat.
Koordinator aksi, Khoirul Anam mengatakan, Majelis Hakim mestinya bisa menjatuhkan sanksi lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum. Sebab kata dia, sesuai Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hukuman maksimal pelaku 15 tahun. Sementara jaksa hanya menuntut 13 tahun penjara dan denda Rp100 juta.
"Presiden sudah menyatakan bahwa kejahatan seksual anak adalah kejahatan luar baisa. Maka majelis hakim harus berani membuat terobosan, bukan hanya mengikuti tuntutan jaksa. Kalau hakim berani memutuskan di bawah dua pertiga, maka ini saya pastikan majelis hakim bermain-main dalam putusan hukum," kata Khoirul Anam, Rabu (18/5/2016).
Ia juga mengatakan, sanksi berat harus dijatuhkan pada terdakwa untuk menimbulkan efek jera dan meminimalisir potensi kasus serupa terjadi di kemudian hari.
Sidang vonis kasus pemerkosaan terhadap dua anak dengan terdakwa Soni Sandra akan digelar besok, Kamis (19/5/2016) di Pengadilan Negeri Kediri. Sedangkan tuntutan 14 tahun penjara serta denda Rp300 juta di Pengadilan Kabupaten Kediri untuk tiga korban di minggu berikutnya.
Soni didakwa melanggar pasal 81 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara. Kasus ini menyita perhatian publik karena jumlah korban dari SS diduga mencapai 58 anak.
Komisi Yudisial Pantau Sidang SS
Sementara itu, Komisi Yudisial mengaku menurunkan tim untuk memantau sidang kasus perkosaan anak yang melibatkan pengusaha Kediri bernama SS. Kata Komisioner KY, Jaja Ahmad Jayus, KY hadir dalam pekara yang memperoleh perhatian publik seperti kasus di Kediri tersebut.
"Saya sudah memberikan satu disposisi agar perkara-perkara publik termasuk yang di Kediri itu untuk dilakukan pemantauan. (Artinya sudah kirimkan disposisi ya pak untuk pantau sidang besok?) Ada turun kita. Tapi kan pemantauan itu ada yang terbuka dan tertutup," ujar Jaja kepada KBR (17/5/2016).
Sebelumnya, pendamping korban dari Yayasan Kekuatan Cinta Indonesia, Jeannie Latumahina menyebut sejumlah kejanggalan ketika proses advokasi korban. Ia menduga, kalau korban diintimidasi dan di beli oleh pelaku, jaksa dan hakim pun demikian.
"Proses hukumnya bertele-tele dan ada terjadi pelanggaran dalam proses hukum misalnya kopi dakwaan yang merupakan hak orang tua korban tidak diberikan, trus kedua, pelaku dihadirkan berhadapan langsung dengan anak, pelanggaran. Yang ketiga, pendampingan diusir dari ruang sidang," kata Jeannie (16/5/2016).
Editor: Quinawaty Pasaribu
Jelang Vonis SS, Aliansi LSM Kediri Demo di PN Kediri
"Presiden sudah menyatakan bahwa kejahatan seksual anak adalah kejahatan luar baisa. Maka majelis hakim harus berani membuat terobosan, bukan hanya mengikuti tuntutan jaksa."

Ilustrasi kekerasan pada anak. Foto: Kemenag.go.id
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NUSANTARA
Upah Ratusan Perawat di Kabupaten Cirebon di Bawah Standar, Ada yang Rp300 Ribu per Bulan
Perawat di Kabupaten Cirebon yang bekerja di fasilitas kesehatan milik pemerintah sendiri hingga kini masih ada yang diupah atau menerima honor sebesar Rp300 ribu per bulan.
Tomat, Sawi, Kubis dan Cabai Rusak Kena Abu Merapi
"Kami juga meminta ke petani agar panen lebih cepat agar tanaman tidak rusak," jelasnya.
BPBD Jateng: Abu Vulkanik Merapi Ganggu Pernapasan
Dikatakannya, banyak warga masih memilih bertahan di rumah dengan penggunaan masker untuk mencegah gangguan pernapasan akibat debu vulkanik.
Tolak Aktivitas Tambang, Warga Rembang Blokir Jalan
Warga memasang poster tuntutan, sebelum ada musyawarah, penambangan berhenti total, apapun alasannya.
Induk Harimau Ditemukan Mati Terjerat di Aceh Selatan
"Ada jerat yang melekat di lehernya. Biasanya itu digunakan untuk menjerat babi, karena itu berada di kebun masyarakat,”
Gagal Ginjal Akut, DPR Dorong Pemerintah Tindaklanjuti Rekomendasi Komnas HAM
"Yang paling penting adalah tidak sebatas soal minta maaf, tapi bagaimana masa depan anak-anak yang sakit itu."
Kuasa Hukum Korban: Pemerintah Harus Tanggung Hidup Korban Gagal Ginjal Akut Anak
"Yang harus dilakukan pemerintah adalah bukan cuma pengobatan, hidup mereka itu, seumur hidup mereka harus ditanggung oleh negara."
Erupsi Gunung Merapi, 5 Wilayah di Jateng Terdampak Abu Vulkanik
"Tolong tetap waspada dan jauhi daerah rawan,"
Masih Dikaji, Terowongan Bawah Laut Hubungkan Balikpapan-IKN
Yang terowongan bawah laut itu kan sebenarnya salah satu bentuk infrastruktur yang diputuskan supaya pembangunan jalur tol itu tidak merusak lingkungan.
JPU KPK: Wakil Ketua DPRD Jatim Terima Suap 39,5 Miliar
Uang suap itu diberikan untuk mendapatkan hibah kelompok masyarakat (pokmas) selama 2020 hingga 2024.
Polda Jateng Usut 6 Kasus Tambang Ilegal
"Tersangka dari kasus tambang Magelang sedang diproses,"
Ketemu Jokowi, Nelayan Tarakan Mengeluh Sulit Dapat Solar Subsidi
"Ini tadi yang langsung saya telepon kementerian untuk menyelesaikan keluhan dari para nelayan," kata Jokowi.
Siswa Wajib Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, P2G Kritik Kebijakan Pemprov NTT
Belum ada kendaraan umum di waktu sepagi itu. Pada akhirnya siswa jalan kaki. Dalam kondisi jalan masih sepi dan langit masih gelap, kata Satriawan, siswa berpotensi jadi korban kriminalitas.
Dua Anggota Brimob di Merauke Diduga Aniaya Warga
Akibat penyaniayaan tersebut, korban mengalami memar pada bagian mata kanan, dan masih dirawat hingga kini.
Diduga Aniaya Warga Hingga Tewas, POM AL Merauke Selidiki Anggotanya
"Saya memohon maaf atas adanya musibah ini. Nanti untuk kepastiannya tentunya perlu ada investigasi dari Polisi Militer."
Pembebasan Pilot Susi Air Tunggu Hasil Negosiasi Pemkab Nduga
"Semua pasukan sudah insert ke Kabupaten Nduga. Tinggal terserah Egianus."
Ledakan di Blitar, Polisi Temukan Tiga Panci Wadah Bahan Peledak
" Kemudian dari daya ledaknya ditemukan tiga panci tapi sudah hancur, kemungkinan di situ tempat menyimpan bubuk black power itu."
Ledakan Petasan di Blitar Tewaskan 4 Warga
"Korban saat ini teridentifikasi pemilik rumah ada satu yang dalam keadaan meninggal. Kemudian tiga masih tertimbun di reruntuhan,"
Polda Papua: Upaya Pembebasan Pilot Susi Air Tak Terkait Jubir TPNPB
TPNPB menolak bernegosiasi dengan Indonesia.
Banjir Solo, Pemkot Siapkan Sekolah untuk Pengungsian
"Kami siapkan gedung sekolah menjadi lokasi pengungsian. Aktifitas sekolah kita adakan PJJ. "
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Urgensi Penerapan Cukai Minuman Berpemanis
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11