KBR, Lampung- Delapan ekor Kukang asal Sumatera dihabituasi sebelum dilepasliarkan di Kawasan Batutegi Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Direktur Program Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yari), Karmele Liano Sanchez mengatakan, delapan kukang tersebut sebelumnya telah menjalankan rehabilitasi selama tiga tahun di Pusat Rescue Yari di Gunung Salak Curug Nangka Kabupaten Bogor. Kukang itu adalah hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar.
"Tahun 2013 ada penangkapan 238 ekor dalam sekali penangkapan, itu semua dari Sumatera yang ditangkap di Merak yang nantinya akan dipasarkan ke pulau jawa," jelas Karmele Liano Sanchez.
Lebih lanjut ia mengatakan, dari kukang hasil sitaan 2013 lalu secara berangsur sudah dikembalikan ke alam. Kukang yang sudah kembali kondisi kesehatannya sudah baik dan tidak berpenyakit. Menurutnya, pengembalian memang membutuhkan waktu lama karena kukang telah mengalami stres berat.
Editor: Sasmito Madrim