Bagikan:

Delapan Kukang Sumatera Dilepasliarkan

Kukang itu adalah hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar.

BERITA | NUSANTARA

Selasa, 03 Mei 2016 18:23 WIB

Delapan Kukang Sumatera Dilepasliarkan

Dokter Tim Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (YIARI) Bogor memeriksa kondisi Kukang Sumatera sebelum dilepasliarkan di Hutan Lindung Batutegi Tanggamus, Lampung, Senin (2/5). Foto: Antara

KBR, Lampung- Delapan ekor Kukang asal Sumatera dihabituasi sebelum dilepasliarkan di Kawasan Batutegi Kabupaten Tanggamus Provinsi Lampung. Direktur Program Yayasan Inisiasi Alam Rehabilitasi Indonesia (Yari), Karmele Liano Sanchez mengatakan, delapan kukang tersebut sebelumnya telah menjalankan rehabilitasi selama tiga tahun di Pusat Rescue Yari di Gunung Salak Curug Nangka Kabupaten Bogor. Kukang itu adalah hasil sitaan perdagangan ilegal satwa liar.

"Tahun 2013 ada penangkapan 238 ekor dalam sekali penangkapan, itu semua dari Sumatera yang ditangkap di Merak yang nantinya akan dipasarkan ke pulau jawa," jelas Karmele Liano Sanchez.

Lebih lanjut ia mengatakan, dari kukang hasil sitaan 2013 lalu secara berangsur sudah dikembalikan ke alam. Kukang yang sudah kembali kondisi kesehatannya sudah baik dan tidak berpenyakit. Menurutnya, pengembalian memang membutuhkan waktu lama karena kukang telah mengalami stres berat.

Editor: Sasmito Madrim

Kirim pesan ke kami

Whatsapp
Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

BERITA LAINNYA - NUSANTARA

Malaysia Larang Pengedaran Buku Diduga Hina ART RI

Kabut Asap Makin Tebal, Jambi dan Palembang Terapkan PJJ

Kabar Baru Jam 7

Polemik Dicabutnya Aturan Karpet Merah Eks Koruptor Nyaleg

Mahkamah Agung Batalkan Dua Ketentuan terkait Eks Napi Korupsi Nyaleg

Most Popular / Trending