BERITA

400 Kegiatan Proyek di Rembang Terbengkalai

"Mayoritas pejabat DPU enggan melaksanakan proyek tersebut."

Musyafa

 Tim ahli dari Universitas Negeri Semarang bersama petugas Kejaksaan Negeri Rembang ketika mengambil
Tim ahli dari Universitas Negeri Semarang bersama petugas Kejaksaan Negeri Rembang ketika mengambil sample proyek jalan beton di Rembang, belum lama ini. Foto: KBR/Musyafa

KBR - Rembang - Sekira 400 an paket kegiatan proyek senilai Rp 131 miliar lebih di Dinas Pekerjaan Umum Kab. Rembang, Jawa Tengah terbengkalai. Hal ini diduga karena mayoritas pejabat DPU enggan melaksanakan proyek tersebut. Mereka takut ditunjuk sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) maupun pengawas lapangan proyek karena rawan berujung pada proses hukum.

Seorang pelaksana proyek di Rembang, Yuri, mengaku heran, kenapa para pegawai DPU mesti takut melaksanakan proyek. Dia berharap Bupati Rembang sebagai pengendali pemerintahan segera turun tangan mengatasi.

“Kenapa sich kok mereka takut, ada apa. Sekali lagi harus selektif untuk melakukan suatu pekerjaan. Seperti CV wajib benar benar punya bendera. DPU musti punya ketegasan untuk memutus mata rantai jual beli proyek, “ jelasnya kepada KBR, hari Jumat (1/5/2015).

Ketua DPRD Rembang, Majid Kamil menyatakan sudah berkoordinasi dengan Bupati Rembang, Abdul Hafidz. Pihaknya tetap merekomendasikan DPU “dipaksa” mengerjakan tugas tersebut, karena merupakan bagian tugas pokok fungsi mereka. Ia mengingatkan Kabupaten Rembang sudah mempunyai Perda Pelayanan Publik. Manakala pegawai menolak menangani, sama saja melanggar Perda Pelayanan Publik.

Editor: Malika


  • #pembanguan rembang terbengkalai
  • #rembang
  • #proyek
  • #DPU
  • #Dinas Pekerjaan Umum

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!