NUSANTARA

Pejabat Teras Jayapura Tersangka Korupsi Rp 1,7 Miliar

"KBR, Jayapura - Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan Sekretaris Daerah Kota Jayapura, RD Siahaya sebagai tersangka dugaan korupsi APBD perubahan tahun 2012, senilai Rp 1,7 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan seragam batik bagi pegawai nege"

Katharina Lita

Pejabat Teras Jayapura Tersangka Korupsi Rp 1,7 Miliar
jayapura, korupsi

KBR, Jayapura - Kejaksaan Negeri Jayapura menetapkan Sekretaris Daerah Kota Jayapura, RD Siahaya sebagai tersangka dugaan korupsi APBD perubahan tahun 2012, senilai Rp 1,7 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk pengadaan seragam batik bagi pegawai negeri sipil (PNS) dilingkungan Kota Jayapura.

Kepala Kejaksaan Negeri Jayapura, Fudhoil Yamin menuturkan selain Siahaya, ada dua kontraktor lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, yakni. Yaitu John Betaubun dan Wahyu A.

John di dalam lingkungan Pemkot Jayapura dikenal sebagai adik kandung Kepala Dinas Pendidikan setempat, Robert Betaubun. Dia juga sebagai salah satu tim sukses dari Walikota Jayapura,Benhur Tommy Mano.

Sementara Wahyu A adalah pemilik CV yang dipinjam oleh John Betaubun dalam mentransfer rekening dana pengadaan batik itu. Kejaksaan Negeri Jayapura mengaku terus melakukan pendalaman penyelidikan atas kasus ini, Ada dugaan dana yang digunakan untuk pengadaan seragam batik itu hanya menyerap sekitar Rp 300-an juta.

Kejari juga mengaku akan ada tersangka lainnya dalam korupsi seragam batik ini. Sementara ketiganya dijerat dengan pasal 2 dan 3 UU Tindak Pidana Korupsi.

"Ini tidak melalui tender. Kemudian administrasi-administrasinya dipaksakan untuk sekedar melengkapi persyaratan-persyaratan administrasi untuk melengkapi berkas, untuk mencairkan uang, segala macam.  Dugaan kita yang selanjutnya adalah ini mark up. Kalau mark up kan berarti bicara kualitas. Kualitasnya tidak memenuhi, sehingga berdasarkan perhitungan sementara, uang mungkin sekitar 300 juta aja itu," jelasnya.  

Sementara Walikota Jayapura, Benhur Tommy Mano dalam keterangan persnya malam kemarin, mengaku menekan angka korupsi dilingkungan kerjanya. Salah satunya dengan mendirikan LPSE dan ULP. ULP merupakan instansi yang berfungsi untuk melakukan proses tender secara online dan transparan.

Namun dengan adanya kasus tersebut, pihaknya tetap menyerahkan sesuai dengan proses hukum yang berlaku. Dirinya pun berjanji akan menon-aktifkan Sekda Siahaya dari jabatnnya, jika sudah ada keputusan berkekuatan hukum tetap atas kasus yang menjeratnya.

Sementara Sekda Siahaya mengaku hanya dipanggil satu kali oleh penyidik kejaksaan dalam kasus tersebut. Di sejumlah pertanyaan yang diajukan oleh penyidik saat itu, hampir selurunya  dijawab dengan kalimat, “tidak tahu”.

Siahaya dilantik oleh Walikota pada 13 Februari 2013. Sementara pengadaan seragam batik itu dilakukan pada APBD perubahan 2012. 


Editor: Pebriansyah Ariefana

  • jayapura
  • korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!