NUSANTARA

Kasus KDRT Tinggi, Pemkot Kupang Kampanyekan UU KDRT

"KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang menargetkan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di 15 kelurahan di tahun 2014"

Silver Sega

Kasus KDRT Tinggi, Pemkot Kupang Kampanyekan UU KDRT
kdrt, kupang, kampanye

KBR, Kupang - Pemerintah Kota Kupang menargetkan untuk mensosialisasikan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di 15 kelurahan di tahun 2014. Tahun lalu, Pemkot Kupang juga mensosialisasikan UU tersebut di 15 keluarahan yang lain.

Pejabat di Kantor Walikota Kupang Fransiska J.K Ikasasi mengatakan, sosialisasi dilakukan lantaran kasus KDRT di kota itu semakin meningkat.

"Seperti tahun lalu, tahun ini targetnya juga 15 kelurahan. Intinya jelas kita mensosialisasikan dan masyarakat juga ikut berperan aktif dalam meminimalisir angka kekerasan terhadap perempuan. Pemerintah menjembatani apa - apa yang diperlukan untuk penanganan KDRT itu. Jadi memang harus disosialisasikan," kata Fransiska J.K Ikasasi.

Fransiska J.K.Ikasasi menambahkan warga di Kota Kupang juga masih banyak yang belum mengetahui soal UU KDRT. Padahal, KDRT bisa dipicu dari hal-hal seperti perselingkuhan, masalah ekonomi, hingga soal hak dan tanggung jawab suami dan istri yang selama ini banyak terjadi di Kupang.

Data Bagian Pemberdayaan Perempuan Kantor Walikota Kupang menyebutkan di tahun 2013 kasus KDRT yang dilaporkan ke Polisi dan LSM peduli perempuan dan anak sebanyak 157 kasus.



Editor: Luviana

  • kdrt
  • kupang
  • kampanye

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!