NUSANTARA

Salah Satu Kantor Dinas Pemkab Kutim Disegel Warga

"KBR68H, Sangata - Kantor Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur (Kutim), Rabu (22/5) kemarin disegel warga."

Radio Gema Wana Prima

Salah Satu Kantor Dinas Pemkab Kutim Disegel Warga
kantor dinas, pemkab kutai timur, disegel warga

KBR68H, Sangata - Kantor Dinas Pengendalian Lahan dan Tata Ruang (PLTR) Kutai Timur (Kutim), Rabu (22/5)  kemarin disegel  warga. Penyegelan terjadi, karena warga belum mendapat kepastian akan pembayaran lahan mereka yang terkena proyek Pelabuhan Kenyamukan.

Namun, keterangan yang diperoleh, aksi penyegelan tidak berlangsung lama karena dibubarkan polisi, ditambah tidak adanya pejabat kecuali pegawai level staf membuat warga tak begitu semangat melakukan aksinya.
 
“Penyegelan berlangsung sebentar, karena warga yang menyegel tidak banyak sehingga  langsung dibubarkan polisi,” kata sumber media ini kepada wartawan.

Ketika disinggung warga masyarakat mana yang menyegel, mereka memastikan warga yang tanahnya terkena proyek Pelabuhan Kenyamukan Kelurahana Teluk Lingga Kecamatan Sangatta Utara. Sumber tadi, menyebutkan mereka meminta sisa pembayaran segera dituntaskan tanpa mau peduli dengan keadaan yang terjadi.

“Tahun lalu, mereka sudah mendapat panjar karenanya mereka meminta agar sisa pembayaran segera dilunasi,” ujar sumber yang mengaku salah satu pegawai di Dinas PLTR.

Kasat Reskrim Polres Kutim Yogi Hardiman mengaku tidak tahu, karena dirinya ada di lapangan.

“Saya tidak tahun mas, karena saya tugas lapangan,” jelas Yogi seraya meminta cek ke Kasubag Humas Polres I Ketut Cakri.

Aksi penyegelan ini memang tidak mendapatkan ijin dari Polres Kutim karenanya tidak banyak pejabat Polres mengetahui. Meski, demikian, aparat kepolisian langsung bertindak dan membubarkan.

“Memang ada aksi penyegelan namun segera dibubarkan karena aksi unjuk rasa mereka tidak ada ijinnya,” kata Kasubag Humas Polres Kutim I Ketut Cakri.
Persoalan pembebasan lahan Pelabuhan Kenyamukan sejak tahun lalu menimbulkan masalah karena sistemnya dinilai salah. Tak pelak, Polda Kaltim melakukan penyelidikan dan akhirnya meningkatkan ke penyidikan dengan menetapkan dua tersangka.

Sumber: Radio Gema Wana Prima

Editor: Doddy Rosadi

  • kantor dinas
  • pemkab kutai timur
  • disegel warga

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!