NUSANTARA

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Anggota DPRD Nduga

"Kepolisian Sentani Papua menetapkan tiga tersangka pembunuhan Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Papua, Eka Tabuni. Mereka berinisial LG (36 tahun), LW (19 tahun) dan NA (25 tahun)."

Sasmito

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Pembunuh Anggota DPRD Nduga
3 Tersangka, Pembunuh, Anggota DPRD Nduga

KBR68H,Jakarta - Kepolisian Sentani Papua menetapkan tiga tersangka pembunuhan Anggota DPRD Kabupaten Nduga, Papua, Eka Tabuni. Mereka berinisial LG (36 tahun), LW (19 tahun) dan NA (25 tahun).

Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto menduga, pembunuhan itu bermotif balas dendam, karena korban telah membunuh Kepala Bagian Umum Kabupaten Nduga, Yustinus.

“Jadi peristiwa tanggal 23 maret di wilayah Ndunga, yang bersangkutan itu diduga pelaku pembunuhan terhadap Kabag Umum Kabupaten Nduga Yustinus. Dan sampai dengan kemarin yang bersangkutan statusnya adalah anggota DPRD kabupaten Nduga," jelas Agus Rianto saat jumpa pers di Mabes Polri.

Juru Bicara Kepolisian Indonesia, Agus Rianto menambahkan, ketiga tersangka itu merupakan kerabat Yustinus. Kata dia, seluruh tersangka telah diamankan di Polres Sentani, Papua.

Sebelumnya Anggota DPRD Nduga, Papua, Eka Tabuni (40), tewas dibacok di Jalan Raya Hawai Sentani, Papua oleh tiga orang warga Nduga. Motif pelaku diduga berlatar balas dendam.

Juru Bicara Mabes Polri Agus Rianto mengatakan ketiga tersangka merupakan keluarga Yustinus, Kepala Bagian Umum Kabupaten Nduga yang tewas pada 23 Maret 2012. Eka Tabuni disebut sebagai salah satu pelaku pembunuhan Yustinus.

Editor: Anto Sidharta

  • 3 Tersangka
  • Pembunuh
  • Anggota DPRD Nduga

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!