NUSANTARA

Partisipasi Publik di Pilgub Jateng Hanya 50 Persen

"Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur, rendah. Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan angka partisipasi publik hanya sekitar 50 persen dari total jumlah pemilih yang terdaftar. "

Agus Lukman

Partisipasi Publik di Pilgub Jateng Hanya 50 Persen
Partisipasi Publik, Pilgub Jateng, 50 Persen

KBR68H, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah mencatat partisipasi masyarakat dalam pemilihan gubernur, rendah.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan angka partisipasi publik hanya sekitar 50 persen dari total jumlah pemilih yang terdaftar. Salah satu faktor yang menyebabkan tingkat partisipasi rendah adalah banyaknya warga Jawa Tengah yang merantau ke luar daerah.

"Dari Panwas Kabupaten Kota, sebagian sudah melaporkan dari jumlah data pemilih yang ada, rata-rata memang 50 atau 60 persen. Ini penurunan dari pemilu-pemilu sebelumnya. Ini memang bukan semata-mata kurang maksimalnya KPU dalam sosialisasi, tapi aturan atau regulasi saya kira juga mempengaruhi. Kalau regulasi saat mutarlih atau pemutakhiran data pemilih itu ada ketegasan, kalau orang yang tidak ada di rumah sedang merantau itu dicoret saja, saya kira akan lebih bersih," kata Teguh kepada KBR68H.

Anggota Bawaslu Jawa Tengah Teguh Purnomo mengatakan faktor rendahnya partisipasi publik juga disebabkan kebosanan masyarakat karena harus mengikuti pemilihan beberapa kali.

Pemilihan gubernur Jawa Tengah digelar 26 Mei kemarin. KPU Jawa Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap atau warga yang punya hak pilih sekitar 47 juta orang. Namun pada saat pelaksanaan kemarin banyak TPS yang kehadirannya rendah. Sejumlah lembaga survei juga mencatat angka golput di Jawa Tengah sekitar 49 persen.

Editor: Anto Sidharta

  • Partisipasi Publik
  • Pilgub Jateng
  • 50 Persen

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!