NUSANTARA

DPRD Kulonprogo Desak Anggaran Posyandu Ditingkatkan

"Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meningkatkan anggaran kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu)."

Radio Star Jogja

DPRD Kulonprogo Desak Anggaran Posyandu Ditingkatkan
DPRD Kulonprogo, Posyandu, yogyakarta

KBR68H, Yogyakarta- Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kulonprogo mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) meningkatkan anggaran kegiatan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu).

Sekretaris Komisi IV DPRD Kulon Progo Priyo Santoso mengatakan anggaran Pemberian Makanan Tambahan (PMT) selama ini jauh dari cukup.

“Praktik di lapangan satu posyandu, setiap satu kali pertemuan dalam PMT menghabiskan dana minimal Rp100.000. Bantuan yang diberikan oleh pemerintah selama ini masih jauh dari yang dibutuhkan yakni Rp40.000,” kata Priyo.

Ia mengatakan, berdasarkan aspirasi kader-kader posyandu yang dilakukan Komisi IV DPRD Kulonprogo, anggaran untuk posyandu perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Kesehatan adalah masalah dasar yang harus dipenuhi. Selain itu, program kesehatan merupakan program yang menjadi prioritas pembangunan di Kulonprogo, pada masa pemerintahan Bupati Hasto Wardoyo,” kata dia.

Selain peningkatan anggaran PMT, kata Priyo, Komisi IV DPRD Kulonprogo mendesak pemkab untuk meningkatkan insentif kader Posyandu.

“Insentif posyandu sebesar Rp4.000 per bulan. Selama ini, kepala dusun sering merugi dan harus bekerja keras mencari dana tambahan, khususnya untuk meningkatkan insentif kader,” kata dia.

Kepala Dinas Kesehatan Kulonprogo Bambang Haryanto mengatakan, anggaran yang dimiliki Dinas Kesehatan sebesar Rp2 miliar, dimana 50 persen lebih atau sekitar Rp1,1 miliar digunakan untuk kegiatan posyandu dan insentif kader.

“Kami sudah mengusulkan anggaran untuk kegiatan posyandu ditingkatkan. Tetapi, untuk sementara ini, kemampuan keuangan daerah hanya sebatas itu. Anggaran kegiatan Dinkes Kulon Progo mayoritas digunakan untuk posyandu. Padahal, kegiatan masyarakat yang berkaitan dengan kesehatan sangat banyak, tetapi kegiatan posyandu menjadi prioritas utama,” kata dia.

Pada dasarnya, kata Bambang, posyandu merupakan kegiatan yang berbasiskan masyarakat. Artinya, uang Rp40.000 per PMT merupakan bantuan stimulan bukan anggaran pokok. Sehingga, diharapkan, kemandirian masyarakat atau kelompak posyandu diutamakan.

Sedangkan, jumlah posyandu yang tersebar di 12 kecamatan di Kulon Progo sebanyak 961.

Sumber: Star Jogja FM

Editor: Suryawijayanti

  • DPRD Kulonprogo
  • Posyandu
  • yogyakarta

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!