NUSANTARA

300 Ribu Warga Aceh Belum Buat e-KTP

"Sebanyak 300 ribu warga Aceh diperkirakan belum melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP, pemerintah memperpanjang masa perekaman data hingga 31 Desember 2013."

Radio Antero FM

300 Ribu Warga Aceh Belum Buat e-KTP
e-ktp, fotokopi, kemendagri, aceh

KBR68H, Aceh- Sebanyak 300 ribu warga Aceh diperkirakan belum melakukan perekaman data KTP elektronik atau e-KTP, pemerintah memperpanjang masa perekaman data hingga   31 Desember 2013.

Kepala Badan Registrasi Penduduk Aceh Ismarisiska mengatakan warga yang belum melakukan perekaman e-KTP tersebar merata di seluruh Aceh, namun diakuinya terbanyak terdapat di kabupaten Bireun dan Aceh Timur.

Ismarisiska menyatakan banyak warga yang enggan melakukan perekaman data disebabkan oleh beberapa hal, seperti ketidaktauan masyarakat dari keperluan KTP elektronik dan keengganan masyarakat untuk mendatangi tempat-tempat perekaman data.

Pihaknya masih terus berupaya agar masyarakat yang belum melakukan perekaman data untuk mendatangi kantor-kantor camat terdekat untuk membuat e-KTP.

“sebagian masyarakat masih memiliki ktp lama, dan ktpnya masih berlaku sehingga enggan untuk membuat yang baru, selain itu ada juga masyarkat yang enggan karena kesibukannya barang kali,”lanjutnya.

Ismarisiska juga mengingatkan warga yang sudah menerima e-KTP untuk tidak melakukan foto kopi e-KTP melebihi satu kali, hal itu sesuai dengan edaran Menteri Dalam Negeri.

Menurut Ismarisiska pihaknya sudah menyurati Disdukcapil kabupaten-kota agar menyampaikan kepada semua intansi untuk tidak melakukan fotokopi KTP, karena dikhawatirkan akan hilang chip yang tersimpan dalam KTP elektronik.

Menurutnya jika ada instansi yang memerlukan data sesuai dengan KTP, cukup diminta e-KTP asli untuk dicatat.

Sumber: Radio Antero FM

  • e-ktp
  • fotokopi
  • kemendagri
  • aceh

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!