BERITA

Sudah Menikah, Pelajar SMK di Aceh Utara Tak Boleh UN

"Pemkab berdalih itu sesuai aturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan"

Erwin Jalaludin

Sudah Menikah, Pelajar SMK di Aceh Utara Tak Boleh UN
Ilustrasi: Siswa SMA Negeri 1 Lhokseumawe mengerjakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) hari pertama di Lhokseumawe, Provinsi Aceh, Senin (4/4). (Foto: Antara)

KBR, Lhokseumawe– Salah seorang pelajar Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kecamatan Lapang, Kabupaten Aceh Utara, gagal mengikuti Ujian Nasional (UN) karena sudah menikah. Sekretaris UN Aceh Utara, Jamaluddin berdalih, sesuai aturan di Kementerian Pendidikan Nasional, siapa pun yang sudah berumah tangga atau kawin tidak diperkenankan mengikuti UN.

"Ada yang sudah menikah 1 orang dan ada juga yang tanpa keterangan. Bagi yang tidak berhadir dihari pertama bisa masih ikut UN susulan, tapi kalau gak ikut sama sekali pastinya ulang lagi pada tahun depan. Artinya, gagal lulus pada tahun ajaran 2015/2016 ini," kata Jamaluddin menjawab KBR, Selasa (5/4).

Berdasarkan data secara keseluruhan total pelajar Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan dan Madrasah Aliyah (SMA, SMK dan MA) yang mengikuti Ujian Nasional di Aceh Utara berjumlah 6.264 peserta. 84 peserta diantaranya bolos atau tanpa keterangan dan satu diantaranya berstatus kawin atau sudah menikah.

"Kalau hari ke-1 sampai 3 juga tak berhadir, maka dipastikan tak lulus. Tapi, kalau di hari ketiga bisa hadir atau melampirkan keterangan izin dan sakit tentu masih bisa diberikan kesempatan pada UN susulan pada tanggal 11 April mendatang," lanjut Jamal.

Editor: Dimas Rizky

  • #un2016
  • Ujian nasional

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!