BERITA

Gubernur Kalbar: Kepala Daerah Wajib Ikuti Arahan KPK Kelola Kehutanan

"Izin pengelolaan hutan jadi catatan KPK"

Jayanti Mandasari

Gubernur Kalbar: Kepala Daerah Wajib Ikuti Arahan KPK Kelola Kehutanan
Gubernur Kalimantan Barat Cornelis. (Foto: Antara)

KBR, Pontianak- Gubernur Kalimantan Barat, Cornelis, menginstruksikan kepada para bupati/walikota untuk mematuhi berbagai arahan KPK yang berkaitan dengan pengelolaan kehutanan. Diantaranya kata dia, kepala daerah harus mengawasi pemberian izin pengelolaan kehutanan.


Pasalnya dia mengakui masih ada sejumlah daerah yang buruk dalam pemberian ijin tersebut.


“Para kepala dinas kehutanan yang ada di kabupaten untuk mengontrol. Hutan-hutan yang tidak patut dibuka jangan dibuka, seperti masalah gambut sekian meter. 3 meter keatas tidak boleh dibuka, tapi dibuka," ujar Cornelis usai membuka koordinasi bersama KPK yang dihadiri oleh kepala dinas kehutanan se-Kalimantan Barat, di Balai Petitih kantor gubernur, Rabu (04/06).


Selain itu, para kepala daerah juga diminta untuk menegaskan kepada pihak perusahaan pengelola hutan, turut menjaga pelestarian hutan. Cornelis menambahkan, pulau Kalimantan sebagai paru-paru dunia memiliki peran besar bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dunia.


Editor: Dimas Rizky 

  • pengelolaan hutan
  • KPK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!