BERITA

Nelayan Serahkan Tanda Tangan Penolakan Penambangan Pasir Laut ke Bupati

"Sebanyak 2015 tanda tangan nelayan Mucar Banyuwangi, Jawa Timur, yang tertuang dalam kain putih sepanjang 50 meter diserahkan ke Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas"

HERMAWAN ARIFIANTO

Nelayan Serahkan Tanda Tangan Penolakan Penambangan Pasir Laut ke Bupati
puluhan nelayan Muncar lakukan aksi unjuk rassa di depan Knator Bupati Banyuwangi. dalam aksi itu nelayan juga menyerahkan ribuan tanda tangan penolakan penambangan pasir laut di wilayah Muncar Banyuw

KBR, Banyuwangi - Sebanyak 2015 tanda tangan nelayan Mucar Banyuwangi, Jawa Timur, yang tertuang dalam kain putih sepanjang 50 meter diserahkan ke Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas, Kamis (16/4/2015). 

Tanda tangan itu sebagai bentuk penolakan rencana penambangan pasir laut oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI), untuk reklamasi Telok Benoa Bali.Nelayan juga menyerahkan satu karung pasir laut yang dibawa dari pesisir Muncar kepada Bupati Banyuwangi. 

Kordinator Nelayan Muncar Umar Hasan Zain mengharapkan, dengan ribuan tanda tangan penolakan ini bupati bisa bersikap untuk menolak izin penambangan pasir laut tersebut. Sebab Gubernur Jawa Timur sudah menyatakan penolakan rencana penambangan pasir laut tersebut.

Kata Umar, laut Muncar merupakan penyanga utama ekonomi masyarakat pesisir. Jika ada ancaman atas ekosistem laut, berarti juga mengancam keberlangsungan hidup masyrakat sekitar. 

“Nelayan Muncar tidak akan menerima dengan adanya penambangan pasir yang akan dilakukan di Muncar. Karena jelas akan merusak trumbu karang dan akan mematikan perekonomian Muncar,” kata Umar Hasan Zain, Kamis (16/4/2015).

“Harapannya Bupati Banyuwangi menolak penambangan pasir yang akan dilakukan oleh PT Tirta Wahana Bali Internasional (PT TWBI) karena reklamasi itu sangat lebar 838 hektar yang akan direklamasi akan mengeruk pasir yang ada di Muncar.” 

Umar Hasan Zain menambahkan, daerah Muncar juga merupakan wilayah pencarian nelayan dan padat penduduk. Sehingga ancaman bencana seperti abrasi tentu bisa terjadi terhadap masyarakat di pesisir laut jika penambangan tersebut dizinkan.

Umar Hasan Zain mengacam, jika Pemerintah Banyuwangi tidak menolak rencana penambangan pasir laut itu,puluhan ribu nelayan seluruh Banyuwangi akan melakukan unjuk rasa untuk terus menolak penambangan pasir laut tersbeut.

Sebelumnya, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menyatakan, PT Tirta Wahana Bali Internasional (TWBI) menemui Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk menambang pasir laut di kabupaten itu. Pasir laut itu akan digunakan untuk mereklamasi Teluk Benoa, Bali.

Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Banyuwangi Abdul Kadir mengatakan, perwakilan PT TWBI bertemu dengan pemerintah Banyuwangi pekan lalu. Perusahaan itu telah menyurvei pantai di tiga kecamatan yang dianggap berpotensi, yakni Kabat, Rogojampi, dan Srono.

Namun kata Kadir, Pemerintah Banyuwangi tidak berwenang menerbitkan izin pertambangan mineral dan nonmineral di daerah setempat. Sesuai dengan Undang-Undang tentang Pemerintah Daerah, kewenangan menerbitkan izin itu berada di tangan gubernur. 

Editor: Antonius Eko  

  • nelayan
  • banyuwangi
  • penambangan pasir laut

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!