KBR, Situbondo - Pengacara nenek Asyani, terpidana kasus pencurian kayu milik Perhutani, akan melaporkan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo, Jawa Timur, ke Komisi Yudisial. Laporan itu didasari atas dugaan ketidakadilan dalam memutus perkara tersebut.
"Mengapa saya katakan mengesampingkan nurani, karena banyak fakta- fakta hukum di persidangan yang itu tidak disampaikan dalam putusan itu," kata Supriyono kepada KBR, Senin (27/4/2015).
Ketua Tim Pengacara nenek Asyani dari LBH Nusantara Situbondo, Supriyono mengatakan, pihaknya akan membuat laporan terperinci mengenai sikap hakim yang mempercayai keterangan saksi tanpa pembuktian ilmiah atas kayu yang menjadi barang bukti dalam perkara tersebut.
Ia menduga majelis hakim lebih mengedepankan solidaritas korps sesama aparat negara dalam memutuskan perkara ini. Oleh karena itu dia menyatakan banding atas putusan majlis hakim.
"Kata-kata yang disampaikan di putusan itu hanya putusan yang kira- kira berkorelasi dengan putusan untuk menyatakan bersalah. Sedangkan fakta-fakta yang berkorelasi dengan bebasnya nenek itu tidak pernah terungkap,” tambahnya.
Supriyono menambahkan, selain melaporkan ke Komisi Yudisial, timnya juga meminta pendampingan hukum kepada lembaga bantuan hukum (LBH) Jakarta untuk mengawal kasus tersebut.
Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Situbondo yang diketuai I Kadek Dedy Arcana memvonis Asyani satu tahun penjara dengan masa percobaan dan denda Rp500 juta subsider kurungan satu hari, pada hari Kamis (23/4/2015) lalu. Namun tidak perlu dijalani oleh terdakwa.
Vonis itu lebih ringan dari tuntutan JPU. Karena sebelumnya jaksa penuntut umum menuntut nenek Asyani dengan hukuman satu tahun penjara, masa percobaan 18 bulan. Selain itu, nenek Asyani juga dituntut denda Rp500 juta dan subsider berupa satu kali kurungan.
Jaksa menilai nenek Asyani terbukti memuat, membongkar, mengangkut, mengeluarkan dan menguasai kayu hasil hutan tanpa izin sesuai undang-undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H).
Kasus yang menjerat Asyani bermula dari laporan Perhutani ke Polsek Jatibenteng atas hilangnya sejumlah kayu jati di kawasan Jatibenteng pada Juli 2014. Polisi lalu melakukan penyelidikan dengan memeriksa tukang kayu bernama Sucipto.
Dari hasil penyelidikan tersebut, sejumlah kayu yang berada di tempat Sucipto persis seperti kayu milik Perhutani. Kayu-kayu tersebut ternyata kayu yang diantar oleh Asyani. Alhasil, Asyani dan Sucipto pun ditetapkan menjadi tersangka. Namun tidak hanya mereka berdua, menantu Sucipto bernama Ruslan dan pekerjanya Abdus Salam juga ikut jadi tersangka.
Editor: Quinawaty Pasaribu
Kuasa Hukum Nenek Asyani Laporkan Hakim PN Situbondo ke KY
"Mengapa saya katakan mengesampingkan nurani, karena banyak fakta- fakta hukum di persidangan yang itu tidak disampaikan dalam putusan itu."

Warga mengenakan topeng bergambar terdakwa kasus pencurian kayu Perhutani, Asyani (63 tahun) saat di Solo, Jawa Tengah, Minggu (5/4). Aksi tersebut sebagai wujud tuntutan agar membebaskan Asyani dari
Berita Terkait
BERITA LAINNYA - NUSANTARA
Pandemi Pemkab Banyuwangi Klaim PPKM Mikro Turunkan Kasus Covid-19
Selama 10 hari pelaksanaan PPKM mikro angka konfirmasi positif covid-19 di Banyuwangi tercatat mengalami penurunan sebesar 32,27 persen.
Bantu Korban Kekerasan Pemkot Balikpapan Dirikan Puspaga Harapan
"Di Puspaga Harapan, juga menjadi tempat untuk mendeteksi kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak, karena korban bisa melapor jika mengalami kekerasan,"
Vaksin Nusantara Prakarsa Terawan Mulai Uji Klinis Fase Kedua
"Lebih aman karena memakai darah kita sendiri kemudian akan memicu untuk kekebalan dan tidak ada bahan tambahan,"
Dua Warga Sipil Jadi Korban Kekerasan Kelompok Bersenjata di Papua
"Kalau perintah saya jelas dua pilihan. Tangkap kalau bisa ditangkap, kalau tidak, tindak tegas terukur sesuai dengan SOP kita"
Presiden Janjikan Pemindahan Ibu Kota ke Kaltim Tetap Berlanjut
“Tolong sampaikan kepada siapapun yang bertanya soal Ibu Kota Negara di Kalimantan Timur ini, jawab itu 'pasti diteruskan, hanya sekarang menunggu Covid-19 mereda'."
Pengelola Hotel di Rembang Keluhkan Aturan Pandemi Kerap Berubah
"Doakan mudah-mudahan masih bisa bayar gaji karyawan,“
Jombang Zona Merah Covid-19 Dinkes Masyarakat Kurang Disiplin
"Yang jelas masyarakat kurang disiplin,"
Tahanan Meninggal 6 Polisi Balikpapan Dibebastugaskan
“Keenam orang itu langsung dicopot. Jadi sekarang dibebastugaskan dari jabatannya dan sekarang sedang menjalani proses pemeriksaan oleh Propam Polri, dalam hal ini Polda Kaltim."
Abu Vulkanik Gunung Raung Semakin Pekat Warga Diimbau Kurangi Aktivitas Luar Rumah
“Sampai sekarang hujan abu masih terjadi di Kabupaten Banyuwangi, terutama yang arah Timur lurus dari Gunung Raung. Kalau konsentrasinya lebih tebal yang hari ini,”
Warga Mulai Terdampak Abu Vulkanik Raung
Tapi sebagian orang tidak menyadari kalau itu abu vulkanik dari Gunung Raung itu. Karena tadi itu intensitas hujan tinggi jadi tidak begitu terlihat.
E-SIK Aplikasi Data Khusus Penerima Bansos dari Solo
"Aplikasi ini bisa dipakai secara nasional, negara tidak akan kecolongan. Kita bisa langsung melihat by name, by address, Nomor Induk Kependudukan, Kartu Keluarga, ada detail kondisi rumah,"
Ribuan Hektare Sawah di Jateng Terendam Banjir
"intensitas hujan yang tinggi selama Januari 2020 mengakibatkan banjir di sejumlah daerah, tak terkecuali di lahan pertanian."
Pandemi Menko PMK ada Sanksi RS Tak Patuh Kuota 40 persen untuk Pasien Covid
"Pak Menkes sudah buat edaran minimum 40 persen dari total alokasi bed yang ada di Rumah Sakit harus digunakan untuk pengobatan atau merawat pasien Covid-19."
Muncul Gas Belerang dan Suara Gemuruh PVMBG Pasang GPS di Gunung Raung
Alat tersebut berfungsi untuk pengamatan deformasi gunung api
Santri Penyintas Covid-19 di Cilacap Siap Jadi Donor Plasma Konvalesen
"Karena itulah dibutuhkan suatu pendorong untuk lima kali lipatnya. Baru kita bisa memenuhi kebutuhan masyarakat, untuk bisa mengurangi tingkat kematian bencana ini,"
Antisipasi Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 Polres Jombang Tempatkan Anggota di Faskes
"Di kabupaten lain sudah mulai terjadi, nah kita mengantisipasinya kita mulai gelaran petugas dan membagi tugas sesuai dengan sprint setiap rumah sakit yang ada di Jombang ini"
Percepat Vaksinasi Covid-19 Nakes Dinkes Solo Pakai E-ticket
"Nakes yang belum divaksin, bawa KTP bersangkutan, kita cek di database Nakes dan muncul e-tiket langsung kita minta untuk divaksin."
Tempat Isolasi Darurat Covid Kurangi Beban Rumah Sakit di Jabar
"Kebijakan memindahkan yang gejala ringan ke nonrumah sakit, maka BOR (bed occupancy rate) rumah sakit ada di 70 persen,"
Vaksinasi Covid-19 Nakes di Pati Terkendala Data dan Syarat Komorbid
"Kemudian penyakit jantung bisa dilakukan bila ada persetujuan dan rekomendasi dari dokter jantung, belum lagi banyak nakes kami yang masih muda ada yang hamil,”
Densus 88 Tangkap 5 Terduga Teroris di Aceh
"Kelimanya berencana melakukan aksi teror di wilayah Aceh. Selanjutnya mereka juga berencana berangkat ke Afganistan untuk bergabung dengan kelompok Daulah ISIS,"
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Tetap Aman dan Sehat Beraktivitas Saat Pandemi
Catatan Vaksin Mandiri
Wapres Bicara Vaksinasi untuk Lansia