BERITA

DPRD Balikpapan Anggarkan Rp10 M untuk Pembebasan Lahan Terminal

"Sebelum disepakati, lokasi terminal sudah terlebih dulu dilkaji oleh Universitas Gajahmada (UGM). Kajian itu menyatakan kawasan MT. Haryono layak menjadi lokasi baru terminal."

Teddy Rumengan

DPRD Balikpapan Anggarkan Rp10 M untuk Pembebasan Lahan Terminal
Metromini di Terminal Kampung Melayu, Jakarta Timur. ANTARA FOTO

KBR, Balikpapan - DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menyetujui sejutu rencana Pemerintah Kota memindahkan terminal angkutan kota yang sebelumnya berada di Balikpapan Permai (BP) ke kawasan MT Haryono.

Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh mengatakan, telah memasukkan anggaran untuk pembebasan lahan terminal baru tersebut dalam APBD Perubahan Kota Balikpapan 2015 sebesar Rp 10 miliar yang rencananya disahkan Oktober mendatang.


Menurutnya, sebelum disepakati, lokasi terminal sudah terlebih dulu dilkaji oleh Universitas Gajahmada (UGM). Kajian itu menyatakan kawasan MT. Haryono layak menjadi lokasi baru terminal.


"Di sana (MT Haryono) perlu lahan sekitar empat hektar. Anggaran persisinya, harga tanahnya kami tidak tahu. Tetapi kami alokasikan kemudian tugas dishub, sesuai dengan kajiannya menindaklanjuti. Tugas DPRD menganggarkan," kata Abdulloh, Senin (27/4/2015).


Dia menambahkan, dalam APBD Kota Balikpapan 2016 akan dialokasikan anggaran untuk pembangunan terminal yang saat ini sedang dihitung kebutuhan anggarannya, namun diperkirakan mencapai puluhan miliar.


Dia berharap, tahun 2016 sudah bisa dimulai dilakukan pembangunan fisik terminal sehingga 2017 sudah bisa difungsikan.


Terminal angkot Balikpapan Permai dipindah karena dianggap keberadaannya justru telah menganggu estetika kota, disamping menjadi salah satu penyebab kemacetaan. Apalagi lokasinya berada di jantung Kota Balikpapan.


 


Editor: Quinawaty Pasaribu

 

  • terminal angkutan
  • pemkot balikpapan
  • UGM

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!