BERITA
Cegah Illegal Fishing, Pemprov Papua Lakukan Ini
"Juru Bicara Pemprov Papua Lamadi de Lamanto mengakui maraknya pencurian ikan terutama di wilayah perbatasan."
Ika Manan
KBR, Jakarta - Pemerintah Provinsi Papua bakal menindaklanjuti
permintaan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk tidak
mengeluarkan izin impor bahan baku dari Papua Nugini dan Timor Leste.
Juru Bicara Pemprov Papua, Lamadi de Lamanto mengakui maraknya pencurian
ikan terutama di wilayah perbatasan. Salah satunya di perbatasan Papua
dan Papuan Nugini. Itu sebabnya, dengan imbauan dari Menteri Susi,
gubernur bisa segera memerintahkan pengetatan pengawasan di
wilayah-wilayah rawan pencurian ikan.
"Saya
kira itu sering terjadi di perbatasan. Seperti misalnya di
perbatasan Papua dan Papua Nugini. Itu memang kami tahu, kami jarang
sekali melakukan (pengawasan). Saya kira ini masukan yang baik dari
Kementerian Kelautan dan Perikanan sehingga gubernur bisa memanggil dan
meminta teman-teman angkatan laut untuk sering melakukan patroli di
perbatasan-perbatasan, dan mengatur strategi antisipasi (pencurian
ikan)," jelas Lamadi kepada KBR, Kamis (30/04/2015).
Juru Bicara Pemprov Papua,
Lamadi de Lamanto menambahkan, sejauh ini pihaknya belum menemukan modus
baru pencurian ikan yang disebut kementerian kelautan dan perikanan.
Namun Lamadi mengakui, pasokan ikan dari nelayan di wilayahnya semakin
menipis, sehingga Gubernur Lukas Enembe mengimpor dari negara tetangga.
Saat ini kata dia, Pemda tengah memetakan permasalahan produksi
perikanan dan mencari solusinya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta
Gubernur Papua tidak menerbitkan izin impor bahan baku dari Papua Nugini
dan Timor Leste. Sebab, impor itu diduga dilakukan perusahaan perikanan
nakal yang melakukan ilegal fishing di wilayah Indonesia.
Editor: Damar Fery
- Pencurian Ikan
- Papua
- Menteri Susi
- Impor
- Illegal Fishing
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!