BERITA

Aktivis: Mary Jane Korban Sindikat Narkoba

"Oleh majikannya, Mary Jane dibelikan koper berisi baju bekas yang ternyata narkoba."

Muhamad Ridlo Susanto

Aktivis: Mary Jane Korban Sindikat Narkoba
Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI) Iwen Karsiwen. (Foto: Muhamad Ridlo)

KBR, Cilacap – Lima aktivis butuh migran internasional, di Dermaga Wijayapura, Cilacap, Jawa Tengah, Minggu (26/4/2015,  menggelar aksi menolak hukuman mati untuk Mary Jane Fiesta Velosso, terpidana mati asal Filipina.

Mereka menulis dalam posternya 'Bapak Presiden Joko Widodo: Berbesar Hatilah, Selamatkan Mary Jane dan Buruh Migran Indonesia di Luar Negeri dari Hukuman Mati', dan 'Mary Jane Korban Sindikat Narkoba, Korban Perdagangan Manusia, Hentikan Hukuman Mati'.

Aktivis Jaringan Buruh Migran Indonesia (JBMI), Iwen Karsiwen, mengatakan Mary Jane adalah korban sindikat narkoba internasional. Pelaku utamannya, kata Iwen, adalah perekrutnya yang bernama Cristina. 

"Cristina itu tetangga suaminya. Jadi Cristina itu tinggal di desa suaminya Mary Jane," jelas Iwen.

Sewaktu berangkat ke Malaysia pada tanggal 21 April 2010, oleh Cristina, Mary dijanjikan akan dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga. Namun karena majikannya belum siap, Mary Jane diminta menunggu di Indonesia. Mary Jane dibelikan koper berisi baju bekas.


Sewaktu terbang ke Indonesia, ia ditangkap di Bandara Adisucipto Yogyakarta pada 24 April 2010 oleh petugas Bea dan Cukai, sebab di dalam kopernya terdapat heroin 2,6 kilogram senilai Rp 5,5 milyar. Cristina sendiri hingga saat ini belum tertangkap.


"Mary Jane itu mantan buruh migran di Dubai selama 10 bulan. Karena akan diperkosa oleh sesama pembantu asal India, sempat dirawat rehabilitasi di Dubai karena trauma dan tidak dapat bicara. Setelah sembuh Mary Jane minta dipulangkan ke Filipina. Sempat mencari pekerjaan ke PJTK di Filipina selama beberapa waktu tapi belum dapat. Saat itulah Crisitina datang menawarkan pekerjaan PRT di Malaysia," jelasnya.


Aktivis The Chairperson of Migrante Filipina, Connie Bragas-Regalado, berharap agar pemerintah Indonesia membatalkan eksekusi mati terhadap Mary Jane. Menurut dia pembatalan hukuman mati Mary Jane akan membantu juga buruh migran Indonesia yang berada di luar negeri. Pembebasan Mary Jane, kata dia, akan berefek positif terhadap perlindungan buruh migran internasional.


Connie Bragas menambahkan, pihaknya dan kuasa hukum terpidana telah mengajukan peninjauan kembali ke Pengadilan Negeri Sleman Yogyakarta pada Jumat kemarin (24/04/2015). Ia mengklaim memiliki novum atau bukti baru yang kuat. Namun ia enggan menyebut novum-nya.


Mary Jane saat ini sudah masuk ke sel isolasi LP Besi, Nusakambangan. Mary Jane adalah salah satu dari 10 terpidana mati yang dirilis Kejaksaan Agung akan dieksekusi mati di LP Nusakambangan, Selasa (28/4/2015) besok.

Editor: Rio Tuasikal

  • Mary Jane
  • Narkoba
  • eksekusi mati

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!