NUSANTARA

Pemprov Jakarta Diminta Buat Aturan Rinci Penagihan Fasos dan Fasum

"Pemerintah DKI Jakarta diminta membuat petunjuk teknis dan pelaksanaan penyerahan fasilitas sosial dan umum dari pengembang ke pemerintah."

Guruh Dwi Rianto

Pemprov Jakarta Diminta Buat Aturan Rinci Penagihan Fasos dan Fasum
Fasos dan Fasum, Basuki Tjahaja Purnama, Ahok, Wagub DKI

KBR68H, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta diminta membuat petunjuk teknis dan pelaksanaan penyerahan fasilitas sosial dan umum dari pengembang ke pemerintah.(Baca: Alih Fungsi Lahan di Kota Mataram Tertinggi Untuk Fasilitas Sosial) Pengamat tata kota Yayat Supriatna mengatakan, tidak adanya rincian peraturan itu membingungkan pengembang dan satuan kerja pemerintah daerah. Akibatnya, banyak fasilitas sosial dan umum tidak tuntas menjadi milik pemerintah daerah tersebut.


"Si pengembang akhirnya menunggu, dua tahun kami menunggu, akhirnya apa? Bangunan hancur, rusak. Akhirnya menjadi beban buat mereka. Masa menunggu inikan ada persoalan buat pemeliharaan. Di sini, kadang-kadang kita harus melihat, kita gampang membuat aturan, tapi lupa membuat rincian detailnya, aturan-aturan selanjutnya," kata pengamat tata kota Yayat Supriatna dalam program Sarapan Pagi KBR68H.


Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama tengah gencar menagih pembangunan fasilitas sosial dan umum pengembang. Basuki menyebut banyak pengembang mencari-cari alasan untuk menghindari kewajiban itu. Pada September 2011 saja, ada 216 pengembang tidak menyerahkan fasilitas itu. Fasilitas yang belum diserahkan berupa jalan, taman, rumah ibadah, dan fasilitas publik lain yang jumlahnya diperkirakan mencapai Rp 80 triliun.


Editor : Sutami


  • Fasos dan Fasum
  • Basuki Tjahaja Purnama
  • Ahok
  • Wagub DKI

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!