NUSANTARA

Juni, KPU Lantik Gubernur Terpilih Sumut

"Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 16 Juni nanti. Hal ini dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan perkara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu)"

Radio Star News

Juni, KPU Lantik Gubernur Terpilih Sumut
kpu, gubernur sumatera utara

KBR68H, Medan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara akan melantik gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 16 Juni nanti. Hal ini dilakukan karena Mahkamah Konstitusi (MK) telah menolak seluruh gugatan perkara Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu), yang dilakukan oleh pasangan nomor urut 1 dan 2.

“Pasca keputusan hasil MK kemarin, dalam waktu 3 hari ini KPU Sumut akan segera menjadwalkan pelantikan Gubsu terpilih dan melaporkannya ke DPRD Sumut,” kata Anggota Komisioner KPU Sumut, Surya Perdana

Surya mengatakan,  keputusan MK sudah bersifat final dan mengikat serta tidak ada lagi upaya hukum yang bisa dilakukan oleh pasangan cagub yang ingin melakukan gugatan. Selain itu, hasil keputusan MK ini juga merupakan tahapan dari Pilgubsu 2013.

Seperti diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan sengketa Pilkada Sumatera Utara yang diajukan dua pasangan, yakni Gus Irawan Pasaribu-Soekirman (GusMan) dan Efendi MS Simbolon-Jumiran Abdi.

Selain itu, MK juga menetapkan pasangan Gatot Pujo Nugroho dan HT Erry Nuradi, sebagai pasangan pemenang Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara yang digelar 7 Maret 2013 lalu.

Sumber: Star News 

  • kpu
  • gubernur sumatera utara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!