NUSANTARA

5 terdakwa kriminalisasi PLTU Batang Bebas

"Lima warga yang dikriminalkan terkait rencana pembangunan PLTU Batang telah dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Semarang. Kelima warga yakni; Castono, M Ali, Tafrihan, Riyono, Kirdar Untung dan Sabarno."

Sinta Ardani

5 terdakwa kriminalisasi PLTU Batang Bebas
pltu batang, terdakwa, bebas, jawa tengah

KBR68H, Semarang - Lima warga yang dikriminalkan terkait rencana pembangunan PLTU Batang telah dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Semarang. Kelima warga yakni; Castono, M Ali, Tafrihan, Riyono, Kirdar Untung dan Sabarno.

Majelis Hakim menyatakan dua terdakwa M Ali dan Casnoto tidak terbukti memenuhi unsur yang didakwaan jaksa sehingga divonis bebas.

Sementara tiga terdakwa lain Riyono, Kirdar Untung dan Sabarno, terbukti bersalah dan dihukum 5 bulan 5 hari penjara karena menentang pembangunan PLTU Batang. Mereka bertiga juga dituduh terlibat penyanderaan warga Jepang yang mengobservasi lokasi pembangunan PLTU Batang 2012 lalu.

Ketiga terdakwa telah menjalani masa tahanan sehingga bisa bebas hari ini. Kuasa hukum terdakwa dari LBH Semarang, Zaenal Arifin mengatakan vonis bebas yang diberikan kepada warga karena tuduhan warga tidak terbukti.

Zaenal Arifin menambahkan lima warga asal Batang itu dikriminalisasi saat mencoba menyelamatkan warga Jepang Sakatoshi Sakamoto dari amuk kemarahan warga yang menolak pembangunan PLTU Batang.

Tindakan penyelamatan itu justru menjadi dalih Polres Batang untuk menangkap mereka dengan tuduhan merampas kemerdekaan orang. Zaenal mengklaim upaya kriminalisasi bertujuan memperlemah perlawanan masyarakat terhadap penolakan PLTU Batang.

Sementara, Gubernur Jawa Tengah Bibit Waluyo memastikan proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Batang berkapasitas 2x1000 Mw akan dimulai pada Oktober 2013. Ditargetkan selesai pada 2016. Pemprov Jateng mengupayakan proyek senilai 35 Triliun ini bisa segera terlaksana.

  • pltu batang
  • terdakwa
  • bebas
  • jawa tengah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!