NUSANTARA

Polisi Tersangka Penembakan Pedemo di Parigi Moutong Ditahan Polda Sulteng

"Penahanan dilakukan setelah melewati beberapa proses dan uji balistik dari tim laboratorium Polda Sulawesi Selatan."

Aldrimslit Thalara

Polisi Tersangka Penembakan Pedemo di Parigi Moutong Ditahan Polda Sulteng
Ilustrasi pengamanan saat unjuk rasa.

KBR, Palu- Tim penyidik Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah, menahan Bripka H anggota Kepolisian Resort Parigi Moutong, yang jadi tersangka penembakan Erfaldi, salah satu pedemo tolak tambang emas di Parigi Moutong pada Februari lalu.

Juru bicara Polda Sulawesi Tengah, Didik Supranoto mengatakan penahanan dilakukan setelah melewati beberapa pemeriksaan, serta proses uji balistik dari tim laboratorium Polda Sulawesi Selatan. 

Dari hasil uji tersebut terbukti proyektil yang dimiliki Bripka H identik dengan proyektil yang ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

"Terhadap kasus tertembaknya masyarakat pada saat melakukan unjuk rasa dengan memblokade jalan di wilayah Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong. Saat ini penyidik Polda Sulawesi Tengah telah menetapkan Bripka H sebagai tersangka," ujar Didik, Jumat, (11/03/2022)

Juru bicara Polda Sulteng, Didik Supranoto menambahkan, penahanan akan dilakukan selama 20 hari sebelum tersangka menjalani persidangan. Bripka H disangka melanggar pasal359 KUHP terkait kelalaian yang mengakibatkan orang lain meninggal, dengan ancaman lima tahun penjara.

"Telah dilakukan penahanan tanggal delapan sampai 20 hari ke depan. Kami pastikan proses hukum akan tetap berjalan. Baik sidang etik kepolisian, dan proses hukum pidana," ujar Didik.


Unjuk Rasa Tolak Tambang Emas

Pada 12 Februari lalu, sejumlah warga berunjuk rasa menolak tambang emas PT Trio Kencana di Desa Sinei, Parigi Moutong. Saat itu pengunjuk rasa memblokade Jalan Trans Sulawesi yang menghubungkan Sulawesi Utara dan Tengah.

Aksi yang berlangsung hingga tengah malam itu akhirnya dibubarkan secara paksa oleh kepolisian, lantaran dianggap mengganggu lalu lintas. Namun, pembubaran yang dilakukan aparat berujung bentrok hingga menimbulkan satu korban jiwa. Seorang pendemo bernama Erfadi tewas tertembak di dada sebelah kiri.

Setelah kejadian itu, Propam Polda Sulteng memeriksa 17 aparat dan 15 pucuk senjata api.


Baca juga:

Editor: Dwi Reinjani

  • Tambang Emas Parigi Moutong
  • Polda Sulteng
  • Demo Tolak Tambang Emas Parigi Moutong
  • Polres Parigi Moutong
  • Pedemo Ditembak Polisi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!