NUSANTARA

Laju Vaksinasi COVID-19 di Yogyakarta Melambat

"Masyarakat DIY kurang antusias meski sentra vaksinasi massal sudah dibuka, mulai di dinas kabupaten/kota dan puskesmas."

Ken Fitriani

vaksinasi COVID-19
Suasana vaksinasi booster bagi lansia di JEC, Kamis (13/1/2022). Vaksinasi di DIY melambat. (Foto: KBR/Ken Fitriani)

KBR, Yogyakarta – Rata-rata cakupan vaksinasi booster di Provinsi DI Yogyakarta selama sepekan terakhir hanya berada di angka 12 ribu dosis tiap harinya.

Jumlah tersebut menurun signifikan bila dibandingkan ketika pemerintah setempat menggalakkan vaksinasi dosis pertama dan kedua, dimana DIY mampu menembus sekitar 35 ribu dosis per harinya.

Ketua Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Vaksinasi DIY, Sumadi mengatakan saat ini laju vaksinasi penguat atau booster di DIY mulai melambat. Bahkan kabupaten/kota kondisinya tidak mengeluhkan adanya kekurangan stok vaksin.

"Saya bisa katakan masih kurang karena apa yang kita berikan kepada logistik ke kabupaten/ kota mereka tidak segera seperti yang dulu, ketika vaksin satu dan du aitu kan kekurangan. Yang ketiga ini kok mereka bilang kok tidak ada kekurangan, tidak ada permintaan. Landai biasa," ujar Sumadi di Komplek Kepatihan Yogyakarta, Kamis (17/3/2022).

Sumadi mengatakan untuk mengejar cakupan vaksinasi, Pemda DIY hanya bisa menghimbau masyarakat untuk segera datang ke sentra vaksinasi di puskesmas maupun fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang tersebar di DIY.

Terlebih pemerintah saat ini hanya mewajibkan masyarakat untuk menjalani vaksin hingga dosis kedua agar beraktivitas di tempat public.

"Apalagi kebijakan pemerintah cukup dua kali saja untuk aktivitas di luar. Kelihatannya agak sedikit terlambat untuk vaksinasi dosis ketiga yang masyarakat umum," jelasnya.

Baca juga:

Vaksinasi massal tidak efektif

Terkait dengan penyelenggaraan vaksinasi massal, Sumadi menganggap bahwa hal itu kurang efektif. Meski telah membuka sentra pelayanan vaksinasi, kata Sumadi, masyarakat masih kurang antusias meski sentra vaksin mulai di dinas kabupaten/kota dan puskesmas tetap dilakukan.

"Untuk massal saya kira belum efektif. Yang kita sediakan saja kadang masyarakat nggak datang atau kurang optimal. Seperti yang dilakukan di kantor Dinkes DIY," ujarnya.

Saat ini Pemda DIY juga berfokus untuk menyuntikkan booster untuk pelajar atau remaja usia 6 – 11 tahun. Hal tersebut lantaran pemerintah telah mengubah interval pemberian vaksinasi dari 6 bulan menjadi 3 bulan.

Remaja di DIY pun segera dapat menerima suntikan booster. Cakupan vaksinasi remaja di DIY baru di angka 0,60 persen. Dari total sasaran sebanyak 311 ribu orang dan telah tervaksin sekitar 1800 orang.

"Kalau remaja kami optimis bisa mencapai target karena pelaksanaannya di sekolah-sekolah," tandasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan, masyarakat seperti tidak memiliki urgensi untuk melakukan booster. Apalagi pemerintah hanya memberikan syarat dua dosis vaksin bagi pelaku perjalanan.

"Kalau mau biar tiga kali suntik vaksin ya syaratnya bepergian bukan dua kali tapi tiga kali. Kalau bisa booster itu juga sudah jadi syarat untuk melakukan sesuatu. Misalya perpanjangan SIM harus sudah booster," paparnya.

Aji mengajak masyarakat untuk memanfaatkan sentra vaksin booster yang sudah disediakan. Untuk yang sudah memenuhi interval vaksin yang dipersyaratkan diharapkan segera melakukan booster.

"Ya silahkan datang di sentra vaksin, semua yang memenuhi persyaratan kita layani. Nggak pernah berhenti, tetap kita jalan terus," terangnya.

Untuk saat ini, cakupan vaksinasi DIY berkutat di angka 13 persen. Hal ini berarti dari 2.800.000 sasaran, baru 399 ribu orang yang menerima suntikan booster sejak program vaksinasi penguat dicanangkan pada pertengahan Januari 2022 lalu.

Baca juga:

Editor: Agus Luqman

  • DIY
  • Yogyakarta
  • Vaksinasi Covid-19
  • vaksinasi booster

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!