BERITA

Pemerintah NTT Bina 23 Bekas Anggota Gafatar

"Nantinya akan dikembalikan ke daerah asal. "

Silver Sega

 Pemerintah NTT Bina 23 Bekas Anggota Gafatar

KBR - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan pemerintah kabupaten di daerah itu akan melangsungkan program pembinaan terhadap 23 bekas anggota Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar. Sebelumnya ke-23 orang itu tinggal di Kalimantan. 

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT Sisilia Sona mengatakan 23 bekas anggota Gafataritu akan diberi pemahaman soal kehidupan beragama,  kehidupan bermasyarakat dan soal keamanan.

"Kita bangun komunikasi dengan mereka, dari tokoh agama memberikan pemahaman lalu dari pemerintah memberikan kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari polisi juga berbicara soal keamanan dan ketertiban masyarakat dalam kebersamaan. Kita sudah komunikasi dengan para bupati untuk mengembalikan mereka ke daerah asal. Setelah sampai di kabupaten tidak langsung dikembalikan. Tetap dilakukan pembinaan melalui dinas sosial di daerah setempat, sampai pada titik mereka bisa kita kembalikan kita kembalikan. Juga setelah mereka kembali kita juga masih melakukan pendampingan," kata Sisilia Sona di Kupang, Selasa (01/03/2016).

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik NTT Sisilia Sona menambahkan, pemerintah Nusa Tenggara Timur melarang organisasi Gerakan Fajar Nusantara atau Gafatar berada di NTT. Alasannya, karena Gafatar berencana mendirikan negara Karunia Semesta Alam. 

Editor: Citra Dyah Prastuti

  • gafatar

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!