KBR, Manado - Sebanyak ratusan ribu unit kendaraan bermotor di Sulawesi Utara tidak membayar pajak pada 2015. Tercatat sekitar 180.021 kendaraan roda empat dan 28.114 kendaraan bermotor roda dua.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Sulawesi Utara, Marhaen Roy Tumiwa mengklaim sudah melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan kesadaran bayar pajak. "Seluruh instansi publik maupun swasta yang memiliki karyawan di atas sepuluh orang ada kendaraan bermotor semua sudah kami surati. Kami sampaikan 12 ribu surat untuk mengajak mereka agar sadar pajak," ujarnya.
Akibat ketidakpatuhan ini, menurut Roy, penerimaan keuangan daerah melalui pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat tak sesuai target. Pada 2015, dana pajak kendaraan bermotor yang terkumpul hanya Rp 1,12 Triliun atau sebesar 92.98 persen dari target penerimaan.
Editor: Damar Fery Ardiyan