NUSANTARA

Pemprov Jatim: 10 Ribu Korban Lumpur Lapindo Bisa Akses JKN

"KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan warga dari empat desa di Sidoarjo tetap terdata sebagai penduduk Jawa Timur, meski desa mereka tenggelam karena lumpur Lapindo."

Eli Kamilah

Pemprov Jatim: 10 Ribu Korban Lumpur Lapindo Bisa Akses JKN
lapindo, lumpur, korban, jkn

KBR68H, Jakarta - Pemerintah Provinsi Jawa Timur menyatakan warga dari empat desa di Sidoarjo tetap terdata sebagai penduduk Jawa Timur, meski desa mereka tenggelam karena lumpur Lapindo. Juru Bicara Pemprov Jawa Timur Anom Surahno mengatakan, status kependudukan dari 10 ribuan warga tersebut tercacat baik di pemerintah daerah maupun pusat. Mereka juga bisa dengan mudah mengakses pelayanan publik seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan ikut serta dalam pemilu mendatang.

“Masyarakat itu sudah tersebar di beberapa desa ataupun kota yang lain. Itu sudah menjadi warga kecamatan atau desa lain, tetapi masih Sidoarjo. Sudah terdata berdasarkan NIK ataupun data jaminan kesehatan. Dispenduk juga sudah muncul,” kata Anom kepada KBR68H, Kamis (13/3).

Sebelumnya, LSM Penguatan Demokrasi dan Informasi Publik Medialink mencatat sepuluh ribu warga korban luapan lumpur Lapindo di empat desa di Sidoarjo, Jawa Timur kehilangan hak sipilnya. Koordinator Medialink, Ahmad Faisol mengatakan, warga di Desa Jatirejo, Siring, Ronokenongo, dan Kedung Bendo sejak tiga tahun yang lalu tidak masuk dalam data pemerintah.

Editor: M Irham

  • lapindo
  • lumpur
  • korban
  • jkn

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!