KBR, Solo - Pemerintah Kota Solo, Jawa Tengah akan memperketat pengawasan peredaran obat sirup anak.
Menurut Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, langkah itu dilakukan pascatemuan 1 kasus gagal ginjal akut pada anak yang dirawat di rumah sakit milik pemerintah Solo. Ia menyebut, pasien anak gagal ginjal itu memiliki riwayat mengkonsumsi obat sirup.
"Dulu kan semua obat sirop anak sempat ditarik dari peredaran. Terus diijinkan dijual lagi. Ya, kadang ibu-ibu atau orang tua kalau punya anak kecil kan obat sirup kalau belum habis kan disimpan lama," katanya ditemui di Balai Kota Solo, Rabu (8/2/2023).
Gibran juga mencontohkan anak-anaknya yang juga meminum obat sirop saat sakit. Ia akan meminta jajarannya menarik obat sirop yang terbukti mengandung zat berbahaya.
"Anakku kan juga pernah minum obat sirup. Praktis soalnya. Ya, kasus ini dan obat sirup anak yang beredar di apotek akan kita monitor terus. Kalau memang terbukti mengandung zat berbahaya ya nanti akan kita tarik. Segera, saya beserta Dinas Kesehatan dan BPOM Solo akan bergerak cek lapangan memonitor peredaran obat sirup anak," jelas putra Presiden Joko Widodo ini.
Baca juga:
- Kasus Ginjal Akut, BPOM Pastikan Obat Praxion Aman Dikonsumsi
- Kasus Ginjal Akut Muncul Lagi, Kemenkes: Hindari Beli Obat Sirop Tanpa Resep Dokter
Terkait kondisi pasien gagal ginjal anak, Gibran melanjutkan saat ini kondisi pasien anak itu mulai membaik.
Selain itu, Pemkot Solo tengah menunggu hasil kajian penyebab gagal ginjal pada pasien anak yang berusia 10 tahun itu.
Sebelumnya temuan kasus gagal ginjal pada anak juga terjadi di Jakarta. Dari dua itu, satu anak meninggal dan satu kasus lainnya masih suspek.
Editor: Kurniati Syahdan