NUSANTARA

Tangkap 23 Warga Wadas Penolak Tambang, Begini Alasan Polda Jateng

""Saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa senjata tajam""

Anindya Putri

Tangkapan layar video petugas menangkap warga Wadas, Purworejo, Jateng penolak tambang, Selasa (08/0
Tangkapan layar video petugas menangkap warga Wadas, Purworejo, Jateng penolak tambang, Selasa (08/02/22). (Medsos)

KBR, Semarang-   Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah menangjap  23 warga Desa Wadas, Kecamatan Beber, Kabupaten Purworejo lantaran membawa senjata tajam/ saja. Juru bicara Polda Jateng, Iqbal Alqudusy mengungkapkan penangkapan dilakukan lantaran puluhan warga Wadas penolak tambang tersebut dianggap bertindak anarkis selama proses pengukuran lahan.

"Pengukuran pada hari ini berjalan dengan lancar, walaupun pada saat pengukuran ada 23 orang yang diamankan. Saat itu yang bersangkutan membawa senjata tajam sehingga membuat gesekan dengan pihak yang pro dalam pembangunan. Sehingga saat ini dalam proses pemeriksaan di Polsek Bener," Ungkap Iqbal di Purworejo, Selasa (08/02/22).

Menurut Iqbal, selama proses pengukuran lahan terjadi ketegangan antara warga yang pro dan warga Wadas penolak pambang saat  pengukuran lahan yang akan dijadikan Bendungan Bener.

Selain itu, Ia juga membenarkan   penangkapan seorang warga yang bernama M.Saudi lantaran dianggap menyebarkan video pada WA Group dengan kalimat provokatif.

"Memang tadi ada konflik dan beberapa orang sudah ditangkap untuk diamankan," jelasnya.

Sebelumnya, pengerahan aparat kepolisian itu diklaim berdasarkan permintaan dari tim BPN dan Dinas Pertanian untuk membantu pengamanan selama proses pengukuran lahan.

Penerjunan personel, kata dia, dilakukan berdasarkan Surat Kementerian PUPR No: UM 0401.AG.3.4./45 tertanggal 3 Februari 2022 tentang Permohonan Pelaksanaan Pengukuran di Desa Wadas Kabupaten Purworejo. Provinsi Jawa Tengah dan Surat dari Kementerian ATR/BPN Kab Purworejo Prov Jateng No: AT.02.02/344-33.06/II/2022 tertanggal 4 Februari 2022 

Baca juga:

Puluhan warga Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ditangkap polisi,   Selasa, 08 Februari 2022.  

Penangkapan warga itu terkait aksi penolakan atas kegiatan pengukuran tanah di Desa Wadas untuk proyek penambangan batu andesit. 

Warga Desa Wadas sudah menolak penambangan batu andesit sejak 6 tahun lalu. Proyek tambang batu andesit itu diperuntukkan untuk material proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener. 

Editor: Rony Sitanggang

  • Puluhan Warga Desa Wadas Ditangkap Polisi
  • Polda Jateng
  • Desa Wadas Jawa Tengah
  • Bendungan Bener
  • Proyek Penambangan Batu Andesit di Wadas
  • Warga Wadas Penolak Tambang

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!