NUSANTARA

Ormas Larang Jemaat Gereja Damai Kristus Tambora Beribadah

"Jemaat Gereja Damai Kristus Paroki Kampung Duri, Tambora, Jakarta dilarang beribadah di gedung sekolah Damai."

Wiwik Ermawati

Ormas Larang Jemaat Gereja Damai Kristus Tambora Beribadah
ibadah

KBR68H, Jakarta - Jemaat Gereja Damai Kristus Paroki Kampung Duri, Tambora, Jakarta dilarang beribadah di gedung sekolah Damai. Larangan sepihak ini disampaikan Forum Kerjasama Mesjid Mushola Majelis Taklim di kawasan itu terkait rencana Yayasan Bunda Hati Kudus mengubah aula sekolah Damai menjadi gereja. Yayasan Hati Kudus merupakan pengelola sekolah Damai. Wakil Ketua Forum Munandar mengatakan akan mendesak lurah dan camat setempat untuk melarang para jemaat Gereka Damai beribadah di sekolah tersebut.

"Pada saat mereka mengadakan ibadah untuk melakukan natal bersama, kami izinkan kami gak ganggu. Tapi kenapa kami selalu harus dibohongi dan dimanfaatkan, maka mulai detik ini hari ini kita akan mendesak terus terutama kepada camat, lurah, untuk menutup gereja tersebut, kegiatan gereja karena di sana gak ada gereja," kata Munandar di Balai Kota.

Hari ini ratusan orang yang tergabung dalam Forum Kerjasama Masjid Mushola Majlis Taklim dan Front Pembela Islam berunjukrasa di depan Balai kota dan Istana Negara. Mereka menuntut agar pemerintah daerah segera menuntaskan kasus pembangunan ilegal Gereja Damai Kristus di Tambora. Sementara Gereja Damai Kristus Paroki Kampung Duri Tambora sudah berdiri cikal bakalnya sejak tahun 1963. Mereka mengklaim telah menerima surat dari RT/RW setempat yang tak keberatan atas pembangunan rumah ibadah tersebut.

  • ibadah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!