NUSANTARA

DPRD Desak Pemkot Kediri Pecat 5 Pejabat Tersangka Korupsi

"Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, mendesak Walikota mencopot lima pejabat Pemkot karena berstatus tersangka korupsi."

Toro Suharjo

DPRD Desak Pemkot Kediri Pecat 5 Pejabat Tersangka Korupsi
Korupsi

KBR68H, Kediri - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kediri, Jawa Timur, mendesak Walikota mencopot lima pejabat Pemkot karena berstatus tersangka korupsi. Kinerja dan wibawa pemerintah kota akan rusak karena para pejabat yang terjerat korupsi masih menduduki jabatan strategis. Anggota Komisi Pemerintahan DPRD Kota Kediri, Ardian Sayogo mengatakan selain sedang menjalani proses hukum, kebijakan dan penugasan yang diberikan oleh sang pejabat juga bisa diremehkan pegawainya.

“Rekomendasi yang kita sampaikan tadi harus dilaksanakan oleh pemerintah Kota Kediri, karena pegangan kita pada PP 42 tahun 2004. Ya kita tahu sendiri banyak pejabat sekali pemkot yang menjadi tersangka, dan menurut kami daripada mutasi-mutasi orang yang tidak ada kesalahan apapun, harusnya ya yang tersangka ini yang harus dimutasi dulu, dinonjobkan dulu, baru kita merolling pejabat-pejabat berikutnya,” ujarnya.

Sesuai data yang diterima DPRD, saat ini ada lima pejabat eselon dua dan tiga berstatus tersangka sejumlah kasus korupsi. Diantaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Assisten Bidang Pemerintahan, dan Kepala SMA Negeri 2 Kota Kediri. Mereka kini sedang menjalani proses hukum di kejaksaan dan kepolisian. Sedangkan beberapa diantaranya sedang menunggu putusan Pengadilan Tipikor Jawa Timur.

  • Korupsi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!