HEADLINE

Presiden Jokowi Didesak Pecat Yasonna Laoly

Presiden Jokowi Didesak Pecat Yasonna Laoly

KBR, Jakarta - Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi yang terdiri dari Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBH), Pusat Studi Konstitusi (PUSaKO), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) dan institusi lainnya meminta Presiden Joko Widodo memberhentikan Yasonna Laoly sebagai Menteri Hukum dan HAM. 

Peneliti ICW Kurnia Ramadhana menjelaskan, Yasonna - yang merupakan kader sekaligus pengurus PDI Perjuangan - diduga melakukan obstruction of justice atau merintangi penyidikan. Hal itu terkait informasi keberadaan Harun Masiku, tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan. 

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi pun melaporkan dugaan merintangi penyidikan itu kepada pihak pengaduan masyarakat di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/1/2020) ini.

"Hari ini kita bersama Masyarakat Sipil Antikorupsi melaporkan saudara Yasonna Laoly selaku MenkumHAM atas dugaan menghalangi proses hukum atau obstruction of justice yang diatur dalam Pasal 21 UU Tipikor dengan ancaman hukumannya 12 tahun penjara. Dalam konteks kasus suap PAW anggota DPR dalam hal ini tersangka Harun Masiku. Jadi kita melihat ada keterangan tidak benar disampaikan oleh Yasonna Laoly," ucap Kurnia di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (23/1/2020).

Laporan tersebut sekaligus merupakan tindak lanjut dari pernyataan MenkumHAM Yasonna Laoly yang menyebut Harun Masiku meninggalkan Indonesia menuju Singapura, pada 6 Januari 2020, dan belum kembali ke Indonesia. Pernyataan itu disampaikan Yasonna pada 16 Januari 2020 di LP Cipinang, Jakarta.

"Tapi data Tempo menyebutkan tanggal 7 Januari sebenarnya Harun Masiku sudah kembali ke Indonesia tapi tidak ditindak lanjuti oleh KemenkumHAM. Dan baru kemarin mereka menyebutkan berbagai alasan, ada sistem yang keliru dan lain-lain. Karena ini sudah masuk ke penyidikan pertanggal 9 Januari kemarin harusnya tidak menjadikan hambatan lagi bagi KPK untuk segera menindak Yasonna dengan pasal 21 tersebut," tegas Kurnia.

Koalisi yakin ada pihak-pihak tertentu yang ingin menggeser isu hukum kasus Tipikor ini ke wilayah politis. Serta, membuat KPK mengalami resistensi yang cukup tinggi. Misalnya saat KPK gagal menyegel kantor DPP PDI Perjuangan di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. 

Kata Kurnia, saat itu KPK dituding tidak membawa surat lengkap, padahal Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar membantah bahwa tim telah dilengkapi dengan berkas administrasi yang cukup.

"Menjadi pertanyaan, Mengapa untuk melakukan penyegelan di kantor DPP PDI Perjuangan begitu sulit? Padahal berkaca di masa lalu, KPK sudah banyak melakukan penyegelan yang berjalan lancar mulai dari ruang kerja komisioner KPU Wahyu Setiawan, ruang kerja Menteri Agama Lukman Hakim, sampai pada ruang kerja Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar," ucap Kurnia.

Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi menduga ada instruksi Yasonna Laoly dalam kekeliruan informasi tentang keberadaan Harun Masiku dari Ditjen Imigrasi Kemenkumham yang masih berada dibawah otoritasnya. 

Kurnia menilai, posisi Yasonna sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan bidang Hukum rentan konflik kepentingan dengan jabatannya sebagai MenkumHAM. Karena itu, ia mendorong Presiden memecat Yasonna.

"Karena ini konteks kasusnya adalah terkait dengan seseorang yang bepergian ke luar negeri yang mana itu adalah otoritas di KemenkumHAM jadi sangat kental sekali konflik kepentingan dari Yasonna dalam perkara ini jadi karena ini sudah menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat dan juga dia berkata bohong ke publik," kata Kurnia.

Koalisi ini juga mempertanyakan langkah DPP PDI Perjuangan membentuk Tim Advokasi Hukum. Sebab, pembentukan tim advokasi ini juga terkesan sebagai langkah PDI Perjuangan membela Sekjen "Partai Berlambang Banteng" Hasto Kristiyanto. Sebab, pada konferensi pers di DPP PDI Perjuangan, narasi yang disampaikan justru tendensius kepada KPK, misalnya mempersoalkan keabsahan OTT KPK hingga tudingan mencoreng citra PDI Perjuangan.

Guna memperkuat laporan dugaan tindakan merintangi penyidikan yang dilakukan oleh Yasonna Laoly, Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi membawa lembar cetak tayangan CCTV yang menampilkan sosok Harun Masiku tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada 7 Januari 2019 atau sehari sebelum operasi senyap dilakukan.

Editor: Fadli Gaper 

  • Yasonna Laoly
  • Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi
  • Harun Masiku
  • obstruction of justice

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!