KBR, Jayapura - Kepolisian Resor Jayapura, Papua menangguhkan penahanan 20 tersangka makar yang ditangkap pada 30 November 2019.
Puluhan orang tersebut ditangkap di wilayah Sentani, Kabupaten Jayapura saat menuju ke Kota Jayapura untuk melakukan upacara peringatan Hari Kemerdekaan Papua Barat pada 1 Desember 2019.
Penasihat hukum para tersangka makar, Emanuel Gobay mengatakan penangguhan penahanan dilakukan Polres Jayapura pada 20 Desember 2019 lalu.
"Kami mengajukan permohonan penangguhan penahanan. Pak Kapolres terima dan penahanan ditangguhkan. Tapi, rupanya mereka itu ditangguhkan bertepatan dengan habisnya masa waktu 20 hari (penahanan)," kata Emanuel Gobay kepada KBR, Senin (6/1/2020).
Sejak penahanannya ditangguhkan, para tersangka tersebut berstatus wajib lapor kepada Polres Jayapura. Akan tetapi hingga kini, panasihat hukum para tersangka belum menerima surat perpanjangan penahanan dari polisi.
Emanuel Gobay berpendapat, puluhan tersangka makar ini mestinya bebas demi hukum karena polisi tak memberikan surat perpanjangan penahanan, sejak penangguhan penahanan hingga kini.
"Masa tahanan 20 hari para tersangka berakhir pada 20 Desember 2019, bertepatan berakhirnya penangguhan penahanan. Mestinya kalau mereka masih berstatus tersangka ada perpanjangan penahanan, meski mereka telah ditangguhkan. Tapi hingga kini tidak ada," ujarnya.
Kapolres Jayapura, Victor Mackbon mengatakan penangguhan penahanan para tersangka sudah sesuai hukum acara pidana, terkait penangguhan penahanan. Polisi menangguhkan penahanan 20 tersangka itu setelah ada jaminan dari pihak keluarga.
Menurut Kapolres Jayapura, meski penahanannya ditangguhkan, akan tetapi para tersangka tetap berada dalam pengawasan pihak kepolisian.
Penyidik akan mempertimbangan adanya kemungkinan status para tersangka tersebut dibatalkan saat proses penyidikan.
Akan tetapi, sebelum pembatalan atau penghentian status tersangka dilakukan, penyidik kepolisian akan memberikan penilaian kepada para tersangka selama masa penagguhan penahanan.
Penilaian tidak hanya dari sisi hukum, juga melihat kondisi di lingkungan, sosial dan faktor- faktor lainnya.
Editor: Agus Luqman
Polisi Tangguhkan Penahanan 20 Tersangka Makar di Papua
"Rupanya mereka itu ditangguhkan bertepatan dengan habisnya masa waktu 20 hari (penahanan)," kata kuasa hukum para tersangka.

Ilustrasi. (Foto: itjen.kemhan.go.id/Publik Domain)
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
BERITA LAINNYA - NUSANTARA
Temuan Kasus Gagal Ginjal Akut Anak Pemkot Solo Perketat Peredaran Obat Sirop
"Ya, kadang ibu-ibu atau orang tua kalau punya anak kecil kan obat sirup kalau belum habis kan disimpan lama,"
Total 155 Imigran Rohingya Kabur dari Penampungan di Lhokseumawe
"Sekarang total yang di Kantor eks Imigrasi di Punteut 77 orang. Sebelumnya 229 orang dan penambahan 3 orang dari Malaysia,”
5 Tahun Terakhir Bencana Longsor di DIY Capai 2186 Kali
Secara kumulatif dalam lima tahun, bencana tanah longsor terjadi sebanyak 2.186 kali dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Kulon Progo, disusul Bantul, Gunungkidul, Sleman dan Kota Yogyakarta.
Puluhan Pertashop Bangkrut di Rembang
Dari 60-an Pertashop yang ada, saat ini tersisa kurang dari 10 yang masih beroperasi.
100 Tahun NU Begini Pesan Jokowi
"Selama satu abad, NU telah memberikan warna yang luar biasa untuk ibu pertiwi, Indonesia,"
Empat Prajurit TNI Terdakwa Mutilasi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Mayor Infanteri Helmanto Fransiskus Dakhi telah divonis pidana penjara seumur hidup dan dipecat dari kesatuan TNI AD.
Terdakwa Penyerang Pos Koramil Kisor Divonis 20 Tahun Penjara
Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yang menuntut Melkyas Ky hukuman pidana seumur hidup.
Terkena PMK 400 Sapi Mati dan Dipotong Paksa di Jombang
159 ekor dipotong paksa.
PMK Kembali Meningkat Warga Magetan Diimbau Tunda Beli Sapi
“Mungkin pengaruh cuaca, kebiasaan peternak biasanya di Bulan Desember setelah selesai panen beli ternak baru rata-rata. Terus, sapi yang belum divaksin karena peternaknya tidak mau sapinya divaksin"
Tim SAR Belum Temukan 3 Anggota Polisi yang Terbawa Arus Sungai Digoel
Kodam XVII Cenderawasih juga telah mengirimkan peralatan untuk membantuk tim SAR gabungan mencari dan melacak lokasi keberadaan korban.
DIY Satu-Satunya Provinsi Ramah Perempuan dan Anak di Indonesia pada 2022
Ada lima indikator yang menjadi penilaian dalam menentukan penerima penghargaan.
Petani Rembang Keluhkan Sulitnya Beli Pupuk Bersubsidi
Pupuk tersebut tidak bisa dibeli dengan bebas lantaran harus memiliki kartu tani.
Banjir Aceh Menelan 2 Korban Jiwa
Kedua korban meninggal setelah hanyut terseret banjir.
26 Ribu Warga Aceh Mengungsi Akibat Banjir
Totalnya mencapai 26.700 jiwa atau 8.921 kepala keluarga (KK).
Ratusan Warga Mengungsi Bupati Pegunungan Bintang Klaim Kondusif
Serangkaian aksi teror dilakukan kelompok bersenjata di wilayah tersebut dua pekan lalu.
Upaya Kendalikan Harga Pangan Pemkot Bogor Bangun Gudang dan Pertanian Perkotaan
Upaya lain untuk mengendalikan harga pangan adalah melalui pengembangan pertanian perkotaan atau urban farming, bekerja sama dengan CSR Bank Indonesia.
Ribuan Kades Demo DPR Tuntut Jabatan 9 Tahun
"Kalau memang Kades itu baik dan layak dipilih, bisa maju lagi. Kalau memang nggak baik, kan nggak akan dipilih masyarakat,“
Viral Mahasiswa UNY Meninggal Dipicu Uang Kuliah Rektor Buka Suara
"Kalau tidak bisa membayar kirim surat ke rektor, insyaallah saya bantu."
PMK Kembali Mewabah Peternak di Rembang Siaga
"Mungkin virusnya menyebar lewat udara atau bagaimana, kemudian menular ke desa kami, tapi baru sebatas dugaan"
Nelayan Pati Demo Tolak Aturan PNBP 10
"Itu sangat berat sekali, ketika itu diterapkan saat ini, maka nelayan akan bergejolak "
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
Kiprah dan Harapan Satu Abad NU
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 11