BERITA

Pemprov DIY Validasi Lahan untuk Proyek Tol Bawen-Jogja-Solo

Pemprov DIY Validasi Lahan untuk Proyek Tol Bawen-Jogja-Solo

KBR, Yogyakarta – Pemerintah Provinsi DI Yogyakarta mulai melakukan kegiatan terkait proyek pembangunan jalan tol Bawen-Jogja-Solo.

Kegiatan itu antara lain sosialisasi dan validasi lahan yang bakal digunakan untuk jalan tol. Sosialisasi dilakukan dengan mengundang masyarakat yang lahannya terdampak proyek jalan tol.


Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Provinsi DIY Krido Suprayitno mengatakan hingga kini Pemda DIY telah menyelesaikan 90 persen proses validasi untuk Desa Bokoharjo Prambanan, Tamanmartani, dan Purwomartani.


"Kita menemukan data-data baru. Sembari kita melakukan pengecekan kembali terhadap akurasi kepemilikan tanah. Kami juga akan menjadwalkan ulang sosialisasi di trase Jogja-Solo mulai minggu depan. Desanya Tirto Adi dan Tlogo Adi," kata Krido Suprayitno di Grand Inna Garuda Yogyakarta, Kamis (23/1/2020).


Krido menjelaskan kawasan yang terdampak proyek tol ada lima desa dan sudah disosialisasi serta validasi.


Dalam validasi tersebut ditemukan ada lima belas orang yang tidak hadir. Setelah ditelusuri, tanah itu ternyata sudah berpindah kepemilikan.


"Hal-hal seperti ini yang perlu validasi. Sehingga kalau kita akan melakukan konsultasi publik sudah ditujukan kepada pemilik baru. Meskipun nanti pada prakteknya bisa dikuasakan. Kita akan mulai awal Maret," kata Krido.


Validasi yang dilakukan Pemda DIY, bertujuan untuk meminimalisir resiko yang terjadi.

Oleh sebab itu, Dinas Pertanahan menurunkan satuan tugas lapangan untuk persiapan konsultasi publik. Konsultasi publik tersebut akan dilakukan secara perorangan para pemilik tanah untuk memberikan pernyataan.


"Pada prinsipnya kita minta kerelaannya kalau tanahnya dilewati tol," paparnya.


Dalam konsultasi publik, belum ada kegiatan cek lapangan, ataupun pemasangan patok. Konsultasi publik hanya sebatas adanya pernyataan kerelaan dari pemilik tanah yang dituangkan dalam surat pernyataan dan ditandatangani.


Surat penyataan tersebut, nantinya akan menjadi dasar bagi Pemda DIY untuk melangkah ke tahap selanjutnya, yaitu proses izin penetapan lokasi yang nantinya akan ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X.


“Waktunya sangat pendek untuk penyelesaian di trase Jogja–Solo. Kegiatan persiapan kami harapkan selesai akhir Maret," ungkapnya.


Setelah konsultasi publik dilakukan, Pemda DIY akan melakukan penyusunan izin penetapan lokasi untuk Jogja-Solo, sementara untuk Jogja-Bawen belum dilakukan.


"Saya mohon dibantu dari semua pihak. Semakin cepat semakin baik. Insyaallah tahun ini sudah terbit penetapan lokasinya," jelasnya.


Kesulitan konsultasi


Jumlah warga yang akan diundang konsultasi publik, di Purwomartani ada 635 orang, di Bokoharjo ada 232 orang, Tamanmartani ada 240 orang, dan di Tirotmartani ada sekitar 150 orang.


"Yang paling berat adalah kawasan di sepanjang ringroad. Meliputi Kecamatan Depok, Kecamatan Ngaglik, dan Kecamatan Mlati. Tentu kami bekerja sama dengan semua pemangku wilayah," kata Krido.


Menurut Krido, sulitnya kawasan tersebut berkaitan dengan banyaknya dinamika dan padatnya pemukiman.


"Ini berbeda dengan trase di sepanjang ringroad dan di luar ringroad. Hal ini kita kalkulasi dengan penuh kehati-hatian, sehingga semuanya smooth. Terutama di wilayah Depok, Ngaglik, dan Mlati. Sosialisasi di tiga kecamatan akan kami lakukan insyaallah pertengahan Februari. Sehingga awal Maret semuanya sudah bisa konsultasi publik. Kami harap partisipasi masyarakat besar terhadap kegiatan tersebut," pungkasnya.


Editor: Agus Luqman 

  • tol Bawen-Jogja-Solo
  • DIY
  • Yogyakarta
  • jalan tol

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!