BERITA

80 Persen Karang di Gili Trawangan NTB Rusak karena Kapal Cepat dari Bali

" Setiap hari, ada 24 kapal cepat datang menyeberang dari Bali ke Gili Trawangan dan hanya berjarak antara 15 sampai 20 menit. "

Zaenudin Syafari

80 Persen Karang di Gili Trawangan NTB Rusak karena Kapal Cepat dari Bali
Pantai Gili Trawangan, NTB. (Foto: disbudpar.ntbprov.go.id)

KBR, Mataram - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mencatat kerusakan terumbu karang yang terjadi di Gili Trawangan mencapai 80 persen.

Kerusakan itu akibat operasional kapal cepat atau fastboat dari Padang Bae Bali tujuan Gili Trawangan.


Bukan hanya itu, kapal cepat tersebut juga telah menyebabkan abrasi pantai.


Untuk itulah Pemprov NTB meminta Kementerian Perhubungan menutup jalur kapal cepat dari Bali ke wilayah Gili pada pertengahan Januari ini.


Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan NTB, Aminollah  mengatakan selain karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk menjaga ekosistem laut, kerusakan terumbu karang terbesar disebabkan oleh kapal cepat yang lewat.


"Hampir 80 persen yang rusak. Saya belum berani memprediksi, mungkin BLHP yang bisa tahu. Tapi dari segi aktifitas sesungguhnya banyak hal yang bisa berdampak ke arahnya kerusakan itu. Itu sudah lama ada dalam pemantauan Direktorat Pengawasan Kementerian Kelautan Perikanan. Itu sangat serius. Itu akibat penyeberangan tadi," kata Aminollah di kantor Gubernur NTB, Kamis (7/1/2016).


Setiap hari, ada 24 kapal cepat datang menyeberang dari Bali ke Gili Trawangan dan hanya berjarak antara 15 sampai 20 menit. Kerusakan terumbu karang ini menjadi perhatian khusus Direktorat Jenderal Pengawasan dan SDA Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Aminollah mengatakan, Dirjen Pengawasan dan Sumber Daya dari KKP memberikan perhatian atas kerusakan terumbu karang tersebut karena kondisinya cukup memprihatinkan. Selain itu, pembangunan ayunan di pesisir pantai oleh pihak hotel juga mendapat perhatian khusus.


Lokasi pembangunan ayunan tersebut sebenarnya telah ditetapkan sebagai kawasan observasi. Dirjen Pengawasan membongkar bangunan ayunan di pantai secara paksa karena manajemen hotel tidak mau mematuhi aturan pemerintah.


Editor: Agus Luqman

 

  • Gili Trawangan
  • Nusa Tengara Barat
  • NTB
  • terumbu karang
  • terumbu karan rusak
  • abrasi pantai
  • kapal cepat
  • Kementerian Kelautan dan Perikanan
  • KKP

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!