NUSANTARA

Gubernur DIY Minta Pelaku Vandalisme Dipenjara

"Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta pelaku aksi coret-coret atau vandalisme dihukum penjara. Sewaktu ditemui di Kantor Gubernur Kepatihan, Selasa (19/1), Sultan mengatakan, hukuman tersebut sebagai efek jera karena dianggap telah merusak benda milik nega"

Febriana Sinta

Gubernur DIY Minta Pelaku Vandalisme Dipenjara
yogyakarta, sultan, vandalisme

KBR, Yogyakarta - Gubernur DIY Sri Sultan HB X meminta pelaku aksi coret-coret atau vandalisme dihukum penjara. Sewaktu ditemui di Kantor Gubernur Kepatihan, Selasa (19/1), Sultan mengatakan, hukuman tersebut sebagai efek jera karena dianggap telah merusak benda milik negara. 


"Biar jera hukumannya jangan hanya lapor ke polisi atau dikembalikan ke orang tua saja, tapi kurungan sehari atau dua hari saja,” ujarnya.


Dirinya meminta hukuman maksimal selama dua hari, agar pelaku merasa takut dan tidak mengulang aksi vandal. Namun gubernur tidak bersedia membeberkan dasar hukum hukuman tersebut.


Ditemui terpisah, seniman sekaligus anggota Bersih Kota Jogja  Hari Ong mengaku kecewa dengan kebijakan gubernur tersebut. Menurutnya, aksi coret-coret yang dilakukan siswa SMP dan SMA disebabkan minimnya ruang berekspresi.


"Jamannya pak walikota yang dulu tidak ada aksi vandalisme, karena anak-anak itu difasilitasi dengan diberi cat gratis dan ruang tembok kosong. Sebenarnya penyelesaiannya secara kultural saja. Jangan kekerasan. Mereka dikumpulkan pengennya apa to..sebenarnya lebih gampang kan,” kata Hari


Aksi coret-coret di Kota Yogya sejak setahun terakhir marak terjadi. Aksi tersebut dilakukan oleh sekelompok pelajar pada waktu dini hari di sejumlah toko yang berada di pusat kota. Beberapa siswa SMP dan SMP tertangkap ketika melakukan aksi tersebut. Saat ini hukuman bagi mereka yang melakukan adalah membersihkan coretan tersebut.


Editor: Antonius Eko 

  • yogyakarta
  • sultan
  • vandalisme

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!