NUSANTARA

Pembahasan RAPBD Molor, DPR Papua: Kami Tunggu Pemprov

"DPR Papua bakal menggelar sidang paripurna pembahasan RAPBD 2014 pada minggu ke 2 dan 3 bulan Januari ini. Ketua DPR Papua, Deard Tabuni mengatakan, penundaan sidang karena masih menunggu Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sedang berobat ke Singapura."

Khatarina Lita

Pembahasan RAPBD Molor, DPR Papua: Kami Tunggu Pemprov
Pembahasan RAPBD Molor, DPR Papua, Pemprov

KBR68H, Jayapura - DPR Papua bakal menggelar sidang paripurna pembahasan RAPBD 2014 pada minggu ke 2 dan 3 bulan Januari ini. Ketua DPR Papua, Deard Tabuni mengatakan, penundaan sidang karena masih menunggu Gubernur Papua, Lukas Enembe yang sedang berobat ke Singapura.

Selain itu, penundaan sidang dikarenakan ada rencana penggantian sejumlah kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dalam waktu dekat ini. DPR, kata Deard, memberikan kesempatan kepada pemprov menuntaskan kebijakan itu agar kelak kinerja SKPD lebih maksimal pascapengesahan APBD nanti.

Soal besarnya dana APBD, Ia mengatakan, besarnya dana APBD yang akan dibahas tahun ini sekitar Rp 11 triliun. Jumlah itu naik sekitar Rp 4 trilun dari dana APBD tahun sebelumnya.

“Pembahasan, dan  pengesahan APBD induk 2014 sampai saat ini belum dilaksanakan, karena kami masih menunggu pemerintah provinsi. Ada beberapa hal yang mesti dilakukan oleh pemda terlebih dahulu, diantaranya penggantian sejumlah kepala SKPD dan beberapa pejabat sub-sub lainnya. Kedua, kami juga masih menunggu kedatangan Pak Gubernur yang sedang melakukan medical check up di Singapura,” jelasnya.

Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe berjanji, dalam era kepemimpinannya pembahasan APBD akan dilakukan sebelum akhir tahun. Namun sidang pembahasan APBD di tahun pertama kepemimpinannya malahan molor dari tanggal yang telah disetujui sebelumnya antara pemda dan DPR Papua pada 6 Januari kemarin.

“Pembahasan sidang APBD dalam era kepemimpinan saya akan dilakukan sebelum memasuki setiap akhir tahun. Ini dimaksudkan agar pelayanan publik dan pengerjaan sejumlah proyek tepat sasaran,” ungkapnya beberapa waktu lalu di hadapan sejumlah anggota DPR Papua.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Papua, Sabar Iwanggin menuturkan pembahasan dan pengesahan APBD induk seharusnya lebih dipercepat, agar tidak berimbas kepada pelayanan publik, misalnya pelayanan di rumah sakit, pendidikan dan pelayanan publik lainnya. Pihaknya yakin dalam APBD tahun ini belum ada keberpihakan bagi anggaran untuk pelayanan public, yang pastinya lebih kecil dari anggaran belanja pegawai.

“Harusnya bisa lebih dipercepat. Kalau pengesahan terhambat dan pelayanan publik terhambat, maka timbul hal-hal yang tidak diinginkan. Seperti biasanya, pasti anggaran untuk publik akan lebih kecil dibandingkan dengan anggaran belanja pegawai,” ungkapnya di Jayapura, Rabu (8/1).

Editor: Anto Sidharta

  • Pembahasan RAPBD Molor
  • DPR Papua
  • Pemprov

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!