NUSANTARA

OJK Keluarkan Kebijakan Khusus untuk Perbankan di Manado yang Dilanda Banjir

"KBR68H, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang menetapkan Kota Manado dan beberapa kecamatan di Kabupaten Karo sebagai daerah yang mendapatkan perlakukan khusus terhadap kredit perbankan."

Doddy Rosadi

OJK Keluarkan Kebijakan Khusus untuk Perbankan di Manado yang Dilanda Banjir
manado, perbankan, OJK

KBR68H, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan kebijakan yang menetapkan Kota Manado dan beberapa kecamatan di Kabupaten Karo sebagai daerah yang mendapatkan perlakukan khusus terhadap kredit perbankan.

Dewan Komisioner OJK pada Rabu (22/1) mengeluarkan keputusan Dewan Komisioner OJK yang memberikan kelonggaran dalam penetapan kualitas kredit dan pemberian kredit baru perbankan kepada debitur yang terkena dampak bencana alam di sekitar Gunung Sinabung di Kabupaten Karo dan di Kota Manado Sulawesi Utara.

OJK memperkirakan bencana alam letusan Gunung Sinabung dan banjir bandang di kota Manado akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kinerja perbankan dan perekonomian di daerah setempat, khususnya di daerah yang secara langsung terkena bencana.
 
“OJK melihat perlunya upaya-upaya khusus untuk mempercepat pemulihan kinerja perbankan dan kondisi perekonomian pasca bencana alam tersebut. Pemberian kebijakan ini merupakan kelanjutan kebijakan yang memberikan perlakuan khusus terhadap kredit yang disalurkan untuk debitur atau proyek yang berada di lokasi “distressed area” yang dapat disebabkan karena bencana alam dan bersifat sementara (temporary measures),” kata Ketua Dewan Komisioner Muliaman D. Hadad dalam keterangan pers yang diterima KBR68H, Kamis (23/1).

Daerah yang ditetapkan untuk mendapatkan perlakuan khusus terhadap kredit bank adalah Kota Manado dan empat kecamatan di Kabupaten Karo, yaitu Kecamatan Payung, Kecamatan Nawantran, Kecamatan Simpang Ampat dan Kecamatan Tiganderket.

  • manado
  • perbankan
  • OJK

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!