NUSANTARA

Sekda Pariaman Ingatkan Kades Pertanggungjawabkan Anggaran Desa

"Setiap tahun Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat selalu mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) pada setiap Desa."

Radio Dhara FM

Sekda Pariaman Ingatkan Kades Pertanggungjawabkan Anggaran Desa
pariaman, anggaran dana desa

KBR68H, Pariaman- Setiap tahun Pemerintah Kota Pariaman, Sumatera Barat selalu mengalokasikan Anggaran Dana Desa (ADD) pada setiap Desa. ADD tersebut dipergunakan untuk kegiatan kelembagaan di tingkat Desa, seperti LPM, BPD, Karang Taruna dan TP-PKK Desa.

Sekretaris Daerah Kota Pariaman Armen mengingatkan agar Kepala desa membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD. Menurutnya, setiap tahun Pemerintah Kota Pariaman selalu berupaya untuk meningkatkan jumlahnya yang disesuaikan dengan kemampuan APBD.

"Untuk itu, kami ingatkan pada seluruh Kepala Desa agar membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan ADD tersebut, karena setiap dana yang diterima harus kita pertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku" ujar Armen.

Armen meminta kepada seluruh Kepala Desa memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang penggunaan ADD tersebut. Agar tidak menimbulkan penafsiran yang salah atas penggunaan ADD di tengah-tengah masyarakat.

"Dalam penggunaan ADD, agar tidak salah penafsiran di kalangan masyarakat. Kepala Desa harus memberikan penjelasan kepada masyarakat. Cara ini tujuannya untuk menunjukan sikap tranparansi penggunaan anggaran negara yang kita keluarkan" kata Armen. (Radio Dhara FM)

Sumber: http://www.radiodharafm.com/2013/01/sekda-ingatkan-kades-membuat-laporan.html

  • pariaman
  • anggaran dana desa

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!