BERITA

Subsidi di Sektor Energi 2021 Tembus Rp102,5 Triliun

""Ini disebabkan karena juga harga yang meningkat. Kalau kita lihat jumlah dari belanja subsidi ini naik dari Rp88,6 triliun tahun lalu, sekarang Rp102,5 triliun atau naik 15,7 persen.""

Ranu Arasyki

Ilustrasi: Warga mengisi bahan bakar kendaraan bermotor di Pertashop Desa Planjan, Kesugihan, Cilaca
Ilustrasi: Warga mengisi bahan bakar kendaraan bermotor di Pertashop Desa Planjan, Kesugihan, Cilacap, Rabu (15/12/21). (Foto: Antara/Idhad Zakaria)

KBR, Jakarta - Penyaluran subsidi di sektor energi pada tahun ini membengkak cukup tinggi hingga mencapai Rp102,5 triliun, atau naik sebesar 15,7 persen dibandingkan tahun lalu. Pada 2020, subsidi di sektor energi sebesar Rp88,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, penaikan subsidi itu disebabkan dampak kenaikan harga energi dan kenaikan di sisi pengguna. 

Tingginya realisasi subsidi energi termasuk subsidi berupa diskon listrik untuk rumah tangga dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang mencapai Rp8,1 triliun.

"Kenaikan konsumsi barang-barang yang disubsidi pemerintah tentu menaikkan anggaran subsidi pemerintah. Ini disebabkan karena juga harga yang meningkat. Kalau kita lihat jumlah dari belanja subsidi ini naik dari Rp88,6 triliun tahun lalu, sekarang Rp102,5 triliun atau naik 15,7 persen. Rakyat terlindungi, namun memang APBN harus memikul bebannya," kata Sri Mulyani pada konferensi pers secara daring, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:

Sri Mulyani menguraikan, per Oktober 2021, subsidi untuk bahan bakar solar dan minyak tanah mencapai 13,13 juta kiloliter, atau naik dibanding tahun lalu yang hanya mencapai 11,91 juta kiloliter. Demikian dengan subsidi LPG yang naik menjadi 6,17 juta kilogram, dari posisi 2020 sebesar 5,88 juta kilogram.

Kenaikan subsidi itu juga terjadi pada pelanggan listrik, dari yang sebelumnya 36,83 juta pelanggan, kini diberikan kepada 38,10 juta pelanggan. Sementara, volume konsumsi listrik naik sebesar 52,20 terawatt hours, dibanding 2020 yang hanya 50,83 juta terawatt hours.

Di satu sisi, subsidi nonenergi per November 2021 mencapai Rp61,9 triliun.

Subsidi nonenergi disuntikkan untuk mempercepat pelaksanaan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), subsidi bunga Kredit Usaha Rakyat (KUR), dan subsidi imbal jasa penjaminan (IJK).

Sampai November 2021 penyaluran kredit KUR mencapai Rp265,87 triliun, meningkat dibanding pada 2020 sebesar Rp167,84 triliun. Subsidi bunga KUR itu diberikan kepada 7,2 juta debitur, sedangkan tahun lalu hanya 5,25 juta debitur.

"Selain itu pemerintah juga membantu untuk uang muka dari kredit perumahan, dalam hal ini naik dari subsidi uang mukanya 79,36 ribu rumah, sekarang menjadi 142,97 ribu rumah. Inilah anggaran yang diberikan dari APBN dalam bentuk subsidi yang langsung juga manfaatnya diterima oleh masyarakat kita," pungkas Sri.

Baca Juga:

Editor: Agus Luqman

  • sektor energi
  • subsidi
  • APBN
  • Kemenkeu
  • Sri Mulyani Indrawati

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!