NASIONAL

Pemerintah Jamin Tak Intervensi Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat

"Pemerintah menghormati tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM."

Resky Novianto

Pemerintah Jamin Tak Intervensi Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat
Aksi Kamisan di depan Istana Negara.

KBR, Jakarta - Pemerintah menjamin tidak akan mengintervensi seluruh penyelidikan Komnas HAM terkait kasus pelanggaran HAM berat. Deputi Bidang Koordinasi Hukum dan Hak Asasi Manusia di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Sugeng Purnomo mengatakan, pemerintah menghormati tugas pokok dan fungsi dari Komnas HAM.

"Pemerintah menghormati dan tidak akan melakukan intervensi atas berbagai tugas dan fungsi lembaga Komnas HAM. Termasuk juga dalam hal penyelidikan dugaan peristiwa pelanggaran HAM berat yang sedang berjalan dan senantiasa mengedepankan asas praduga tidak bersalah. Bersamaan kedudukan semua orang di hadapan hukum dan menjunjung tinggi supremasi hukum," ujar Sugeng dalam Webinar Penguatan Posisi dan Peran Komnas HAM dalam Mendukung Pencapaian SDGs di YouTube Komnas HAM, Selasa (21/12/2021).

Baca juga: Penegakan Kasus HAM Berat, Politik, dan Tragedi Paniai

Sugeng menambahkan, Komnas HAM memiliki fungsi pengkajian, penelitian, penyuluhan, pemantauan, dan mediasi tentang HAM.

Selain itu juga ada fungsi penyelidikan pelanggaran HAM berat sebagaimana amanat Undang-Undang tentang pengadilan HAM. Sehingga harus dihormati.

Baca juga: Mahfud: 22 Jaksa Senior Tangani Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai

Komnas HAM telah merampungkan penyelidikan 13 dugaan pelanggaran HAM berat. Dari belasan kasus itu, baru satu yang naik ke tahap penyidikan, yakni tragedi Paniai di Papua, yang terjadi pada 2014.

Kini, Kejaksaan Agung sudah membentuk tim penyidikan untuk mengusut tragedi tersebut.

Editor: Wahyu S.

  • Pelanggaran HAM berat masa lalu

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!