BERITA

Mendagri Tunggu Surat Pengunduran Diri Wabup Nduga

Mendagri Tunggu Surat Pengunduran Diri Wabup Nduga

KBR, Bogor- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian masih menunggu surat pengunduran diri Wakil Bupati Nduga, Papua Wentius Nemiangge.

Wentius menyatakan keinginannya mundur dari jabatan wakil bupati karena kecewa pada Presiden Joko Widodo yang tak mampu mengakhiri konflik di wilayahnya.


Tito mengatakan, akan memproses surat pengunduran Wentius jika alasannya masuk akal.


"Kalau ada wakil bupati meminta mengundurkan diri, kita tunggu suratnya ada enggak. Kalau suratnya ada untuk mengundurkan diri kita lihat alasannya, sudah tepat apa belum. Kita proses.  Sampai saat ini suratnya belum ada (surat)," kata Tito di kompleks Istana Kepresidenan Bogor, Jumat (27/12/2019).


Bekas kapolri itu mengaku belum mendapat kejelasan soal rencana pengunduran diri Wentius.


Ia juga menjelaskan sudah meminta bantuan Kapolda dan Kepala BIN Daerah Papua untuk dihubungkan dengan Wentius. Namun hingga kini, kata Tito, belum ada kepastian dari Wentius.


Menanggapi soal pengunduran diri secara prosedural, Wentius mengaku bersedia membuat pernyataan mundur dari jabatannya secara tertulis.


"Kalau berkas-berkas pengunduran diri saya diminta, saya akan siapkan," kata Wentius Nimiangge, Jumat (27/12/2019).


Wentius kecewa pada Jokowi karena mengabaikan permintaannya untuk menarik semua pasukan militer tambahan, yang saat ini menduduki Nduga, sejak setahun lalu.


Ia menyebut, para tentara itu juga menganiaya dan membunuh warga, hingga menimbulkan ketakutan pada warga lainnya.


"Pembunuhan terus terjadi di daerah ini. Kita mengurus mayat terus. Secara kemanusiaan, saya sakit hati. Jabatan itu milik masyarakat, bukan milik saya," pungkasnya.


Editor: Ardhi Rosyadi

  • Wakil Bupati Nduga
  • Mendagri
  • Tito Karnavian
  • Papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!