BERITA

Janji Kabareskrim Polri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

Janji Kabareskrim Polri Tuntaskan Kasus Novel Baswedan

KBR, Jakarta - Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Listyo Sigit Prabowo berjanji akan memprioritaskan beberapa kasus besar, salah satunya mengenai penyiraman air keras terhadap penyidik Senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Kabareskrim Listyo Sigit Prabowo mengatakan, akan melakukan koordinasi dengan tim teknis guna mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.


Namun Listyo tidak menentukan secara pasti kapan koordinasi akan dilakukan.


"Setelah ini saya akan segera konsolidasikan seluruh tim teknis dan secepatnya akan kita ungkap, doakan," ujar Listyo Sigit Prabowo di Bareskrim Mabes Polri, Senin (16/12/2019).

"Kira-kira kapan pak?" tanya wartawan.

"Doakan secepatnya."

"KPK pesimistis, tanggapannya bagaimana?"

"Tunggu saja."


Listyo Sigit Prabowo resmi menjabat sebagai Kabareskrim Polri. Jabatan itu sebelumnya kosong selama satu bulan karena Kabareskrim lama Idham Azis menjabat Kapolri.


Listyo Sigit Prabowo diambil sumpah jabatan  oleh Kapolri Idham Azis, di Gedung Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Jakarta Selatan.


Simak juga informasi lainnya:

Analisis Australia


Hingga saat ini Mabes Polri mengklaim masih terus menyelidiki kasus penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.


Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono mengatakan telah melakukan pemeriksaan 73 saksi serta memeriksa rekaman Closed Circuit Television (CCTV). Rekaman CCTV tersebut dikirim ke Australia untuk mendapatkan analisis pembanding.


Namun Argo Yuwono mengatakan sampai saat ini rekaman CCTV belum bisa mengungkap pelaku.


"Yang dari LP sudah saya jelaskan, saat saya masih ada di Polda Metro Jaya. Jadi hasilnya memang sedikit buram. Hasil dari keterangan Australia gambarnya agak buram, tapi kita tidak terpaku dari itu saja. Sidik jari merupakan bukti petunjuk, masih ada bukti yang lain. Ada keterangan saksi, keterangan ahli dan beberapa bukti yang lain yang bisa digunakan," ujar Juru bicara Mabes Polri Argo Yuwono di Humas Mabes Polri, Selasa (10/12/2019) lalu.


Argo menyebut, Polri terus melakukan kerja untuk menuntaskan kasus Novel Baswedan. Ia menyebut penyidik tidak lama lagi akan memberikan hasil kepada masyarakat.


Argo juga menegaskan, Polri dalam melakukan pengusutan kasus Novel Baswedan dilakukan secara transparan dan selalu memberi informasi kepada KPK.


Ikuti pula laporan terkait lainnya:



Editor: Agus Luqman 

  • Novel Baswedan
  • Mabes Polri
  • KPK
  • teror KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!