KBR, Jakarta - Tarif listrik maupun bahan bakar minyak (BBM) jenis premium dan solar bersubsidi tidak akan naik hingga Maret 2018. "Sama dengan tiga bulan terakhir. Penetapan ini karena satu-satunya mempertimbangkan daya beli masyarakat," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Ignasius Jonan di Jakarta pada Rabu (27/12).
Perusahaan Listrik Negara (PLN) sebelumnya menerapkan tarif listrik untuk pelbagai golongan di kisaran Rp 996,74 per-kWh hingga Rp 1.644,52 per-kWh. Sementara premium dan solar masih akan dijual seharga Rp 6.450/liter dan Rp 5.150/liter.
Menurut Jonan, penetapan tarif ini akan dievaluasi tiga bulan mendatang sambil memerhatikan perkembangan harga minyak dunia, batubara dan gas yang menjadi sumber energi pembangkit listrik.
Beberapa bulan terakhir, tren harga minyak dunia masih fluktuatif meskipun mulai menunjukkan kenaikan. November 2017, harga minyak dunia mencapai USD 59,34/barel. Harga ini jauh dari asumsi awal pemerintah sebesar USD 48/barel di awal tahun.
Sementara itu, untuk mengatasi PLN dan Pertamina merugi. Menteri ESDM Jonan mengaku sudah meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk segera membayarkan tunggakan subsidi. Menurutnya, pembayaran ini perlu segera dilakukan agar aliran kas PLN dan Pertamina kembali sehat.
"Sebenarnya secara anggaran sudah dialokasi. Di APBN sudah ada subsidinya untuk Pertamina berapa, PLN juga berapa. Jadi saya mohon ini ada perhatian untuk ini," tutupnya.
Editor: Damar Fery Ardiyan