BERITA

Gusdurian : Jokowi Harus Berani Punya Nyali Nasionalisasi Freeport

"Menurut Aan, Freeport masuk Indonesia karena pemerintahan Orde Baru banyak menabrak regulasi yang ada saat itu."

Sasmito

Gusdurian : Jokowi Harus Berani Punya Nyali Nasionalisasi Freeport
Aksi di depan Kantor Freeport Indonesia di Jakarta.

KBR, Jakarta - Jaringan Gusdurian Jawa Timur mendorong Presiden Joko Widodo agar berani keluar dari kepungan orang-orang di sekelilingnya yang tidak mempunyai nyali mengambil alih Freeport Indonesia. Hal ini disampaikan Aktivis Gusdurian Jawa Timur, Aan Anshori terkait kisruh perpanjangan kontrak karya Freeport Indonesia yang saat ini seperti menjadi "dagelan" di sidang Mahkamah Kehormatan Dewan DPR .

Menurut Aan, Freeport masuk Indonesia karena pemerintahan Orde Baru banyak menabrak regulasi yang ada saat itu.

"Mau sampai kapan Jakarta harus menyandera masa depan Papua dengan cara membiarkan freeport dikangkangi asing seperti sekarang? Àku kecewa mendengar rencana perpanjangan kontrak hingga 2041," jelas Aan kepada KBR.


Karena itu, kata Aan, nasionalisasi terhadap Freeport Indonesia merupakan harga mati bagi pemerintahan Jokowi- JK saat ini.


"Ya jelas harus menasionalisasi Freeport. Nasionalisasi adalah harga mati," tegasnya.


Hari ini, Front Nasionalisasi Freeport (FNF) kembali melakukan unjuk rasa yang kedua kalinya di kantor Freeport Indonesia di Kuningan, Jakarta. Koordinator Pusat FNF, Ide Bagus Arief mengatakan, aksi dilakukan serentak di 16 kota besar lainnya. Diantaranya di Jakarta, Cirebon, Semarang, Salatiga, Jogja, Kediri, Surabaya, Makassar, Mamuju, Pollewali, Polman, Mamuju Utara, Palu dan Ambon.


"Orang-orang tua sibuk mengamankan kepentingannya. Mereka oportunis. Mereka lupa jika subtansi tuntutan rakyat Indonesia adalah nasionalisasi Freeport sebagai aset negara, sebagai kekayaan alam milik Papua," ujar Ide Bagus Arief  saat berorasi di depan Kantor Freeport Indonesia, Jakarta.


Aksi yang sudah berlangsung 2 kali ini dilakukan komunitas pemuda, mahasiswa, guru dan seniman.


Sebagai info, Kontrak PT Freeport Indonesia akan habis pada 2021. Sementara, keputusan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia baru dapat dilakukan pada 2019 atau 2 tahun sebelum kontrak habis.


Sebelumnya muncul kabar pemerintah telah menyepakati kelanjutan operasi Freeport pasca 2021. Kabar muncul lantaran siaran pers di situs kementerian ESDM pada 9 Oktober lalu yang berjudul "PT FREEPORT INDONESIA DAN PEMERINTAH INDONESIA MENYEPAKATI KELANJUTAN OPERASI KOMPLEK PERTAMBANGAN GRASBERG PASCA 2021" Namun Menteri ESDM membantah hal itu. 

Kepada Katadata Sudirman menyatakan, peraturan tidak membolehkan perpanjangan kontrak diberikan sebelum tahun 2019. Selain itu, “rezim” kontrak pertambangan saat ini sudah berubah dari Kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan (IUP).


Editor: Rony Sitanggang

“Tidak ada keputusan perpanjangan kontrak yang diberikan pemerintah kepada Freeport,” katanya kepada Katadata, Kamis (10/12). - See more at: http://katadata.co.id/berita/2015/12/10/sudirman-surat-7-oktober-bukan-perpanjangan-kontrak-freeport#sthash.ksAt2eAe.dpuf 





  • perpanjangan kontrak Freeport
  • gusdurian
  • Front Nasionalisasi Freeport

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!