BERITA
ABK Asing di Ambon Bakal Dipulangkan Selambatnya 31 Desember
"Ini merupakan kesepakatan antara tiga grup perusahaan, pemerintah Thailand, Myanmar dan International Organisation for Migration (IOM) Indonesia. "
Ninik Yuniati
KBR, Jakarta- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan
seluruh anak buah kapal (ABK) asing di Ambon bakal dipulangkan
selambatnya 31 Desember ini. Menurut data KKP, di Ambon terdapat 380-an
ABK asal Myanmar dan 50-an ABK asal Thailand. Kepala Pelaksana Harian
Satgas Pemberantasan Illegal Fishing, Widodo, mengatakan putusan ini
merupakan kesepakatan antara tiga grup perusahaan, pemerintah Thailand,
Myanmar dan International Organisation for Migration (IOM) Indonesia.
"Kemudian perusahaan, kedutaan Thailand untuk Indonesia, Kedutaan
Myanmar untuk Indonesia sepakat untuk merepatriasi seluruh ABK asing
dari Ambon paling lambat tanggal 31 Desember 2015. Jadi harapan kita
tahun baru nanti sudah tidak ada kegiatan yang berkaitan dengan
repatriasi ini," kata Widodo di KKP, (28/12/2015).
Widodo menambahkan, selain pemulangan, ratusan ABK asing di Ambon
tersebut juga dipulihkan hak-haknya. Kata dia, hak tersebut berupa
pembayaran gaji ratusan ABK yang tertunda. Menurutnya, seluruh proses
pemulangan dan pemulihan hak ABK ini akan dikawal oleh KKP dan Satgas
Pemberantasan Illegal Fishing.
Editor: Sasmito
- ilegal fishing
- kapal asing
- kapal asing pencuri ikan
- ABK asing di Ambon
Komentar
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!