NASIONAL

Tim Reformasi Migas Keluarkan Rekomendasi Status Petral Akhir Tahun Ini

"KBR, Jakarta - Tim Reformasi Migas akan mengumumkan hasil rekomendasi status Petral pada akhir tahun ini."

Aisyah Khairunisa

Tim Reformasi Migas Keluarkan Rekomendasi Status Petral Akhir Tahun Ini
Tim Reformasi Migas, Petral

KBR, Jakarta - Tim Reformasi Migas akan mengumumkan hasil rekomendasi  status Petral pada akhir tahun ini. Ketua Tim Reformasi Migas Faisal Basri mengatakan, rekomendasi ini akan menjawab berbagai isu yang menerpa anak perusahaan Pertamina itu. Termasuk isu Petral akan ditutup atau bahkan dipindahkan dari Singapura ke Indonesia. (Baca: Pertamina: Petral Jangan Dibubarkan)

Faisal menyatakan, hasil rekomendasi akan menjelaskan status Petral, termasuk perannya yang bukan hanya sebagai pengimpor BBM, tapi juga pengekspor minyak Indonesia.

"Proses rekomendasi berdasarkan kajian apa itu Petral, kegiatannya apa saja. Banyak orang tidak tahu bahwa Petral melakukan trading (eksport), selain import. Petral dulu sudah dikasih kesempatan, dan kalau gak salah sekarang ikut tradingnya cuma 10-11%," kata Faisal di Kementerian ESDM, Minggu (21/12).

Faisal Basri menambahkan, timnya tidak hanya fokus pada masalah migas di hilir, seperti rekomendasi larangan impor Premium RON 88. Namun juga menyasar ke hulu, seperti keberadaan Petral. Menurut Faisal timnya membutuhkan waktu lama untuk bisa menganalisis masalah dari hulu ke hilir migas. Bahkan adutir forensik untuk proses itu saja memakan waktu hingga empat bulan.

Minggu lalu Tim Reformasi Migas telah memanggil PT Pertamina Energy Trading (Petral) terkait urusan impor dan pemasaran minyak mentah yang dilakukan perusahaan tersebut.

Editor: Nanda Hidayat

  • Tim Reformasi Migas
  • Petral

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!