NASIONAL

PNS dari Lembaga yang Bubar Dipindah ke Kementerian

"Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan memindahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 10 lembaga yang dibubarkan itu ke instansi lain."

Indra Nasution

PNS dari Lembaga yang Bubar Dipindah ke Kementerian
pns, lembaga, jokowi

KBR, Jakarta - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenpanRB) akan memindahkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di 10 lembaga yang dibubarkan itu ke instansi lain. 


Juru Bicara Kemenpan RB, Herman Suryatman mengatakan, kemungkinan besar sejumlah PNS akan ditempat di Kementerian Koordinator Maritim yang masih kekurangan staf. Dia menjamin kebijakan ini tidak ada merugikan PNS, karena akan tetap ditempatkan di instansi lain.


"Saya kira yang namanya pegawai negeri sipil akan didayagunakan akan disalurkan ke berbagai kementerian lembaga, dan instansi lainnya, PNS kan ada aturannya, ada hak dan kewajiban, semuanya akan diberikan perlindungan," kata Herman kepada KBR.


Sebelumnya, Presiden Joko Widodo membubarkan 10 lembaga non struktural. Hal itu dilakukan dalam rangka meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan urusan pemerintahan. 


Lembaga yang dibubarkan di antaranya Komisi Hukum Nasional, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional, Lembaga Koordinasi dan Pengendalian Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat dan Dewan Buku Nasional. Fungsi lembaga dibubarkan akan diambil alih oleh kementerian yang berkaitan.


Editor: Antonius Eko 


  • pns
  • lembaga
  • jokowi

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!