NASIONAL

Menkumham: 6 Gembong Narkoba Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara

"KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan saat ini ada 6 gembong narkoba mengendalikan bisnis narkoba di Indonesia. Itu berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN)."

Abu Pane

Menkumham: 6 Gembong Narkoba Masih Kendalikan Bisnis Narkoba dari Penjara
narkoba, penjara

KBR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan saat ini ada 6 gembong narkoba mengendalikan bisnis narkoba di Indonesia. Itu berdasarkan laporan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan sebagian gembong tersebut dikurung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakabangan, Jawa Tengah. Namun ia belum mengetahui siapa saja gembong narkoba tersebut.

"Narkoba tidak bisa kita biarkan. Coba aja sekarang ada yang masuk dari perbatasan, udara dan dari manamana. Dan menyedihkan juga di antara bandar-bandar narkoba, menurut laporan BBM masih mengendalikan bisnisnya dari lapas. Sehingga kita perintahkan Dirjen Lapas untuk memeriksa ulang. Ada sebagian dari Nusakambangan. Pokonya saya sudah minta Dirjend berikan nama-nama itu," ujar Yasonna di Jakarta, Selasa (2/12).

Yasonna Laoly menambahkan ia juga sudah meminta Dirjen Lapas untuk mengisolasi semua gembong narkoba yang masih berbisnis narkoba. Semua gembong yang masih berbisnis tidak boleh memiliki alat komunikasi.

Sebelumnya agustus 2013 Kepolisian Indonesia dan Kemenkumham menggrebek pabrik narkoba di Penjara Cipinang Jakarta Timur. Pabrik tersebut adalah milik gembong narkoba yang sudah dipenjara, Freddy Budiman. Pasca kejadian itu, Freddy akhirnya dijembloskan ke Penjara Cipinang.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • narkoba
  • penjara

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!